Prabowo Tantang Koruptor dan Pengusaha Nakal: “Kita Adu Kekuatan, Kuat Negara atau Kuat Mereka?”

Date:

DCNews, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku korupsi untuk terus bersembunyi di balik kekuasaan atau pengaruh ekonomi. Ia menantang para koruptor dan pengusaha nakal yang selama ini merasa “tak tersentuh hukum” untuk membuktikan siapa yang lebih kuat, negara atau kepentingan pribadi.

Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo dalam agenda Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara di Jakarta, Senin (20/10/2025), usai mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil menyita Rp13,25 triliun dari kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.

“Namun yang kuat kalau melanggar hukum, iya, kita adu kekuatan. Kuat negara atau kuat mereka? Jangan mereka mengira Indonesia lemah,” ujar Prabowo.

Presiden juga memperingatkan para pengusaha yang memanfaatkan celah hukum demi keuntungan pribadi agar menghentikan praktik serakah yang merugikan negara. Menurutnya, di era teknologi yang semakin terbuka, ruang untuk menyembunyikan kejahatan kian sempit.

“Pengusaha-pengusaha saya ingatkan, dunia makin sempit, bumi makin kecil oleh teknologi. Kalau ada yang merasa bisa terus menipu bangsa sebesar Indonesia, kita akan buktikan bahwa negara masih kuat dan berdaulat demi rakyat,” tegasnya.

Prabowo menilai, kekayaan yang diperoleh melalui tindak pidana korupsi tidak akan membawa keberkahan bagi pelakunya. “Harta hasil kejahatan bukanlah rezeki yang baik, bagi diri sendiri maupun keluarga,” ujarnya lagi.

Dalam laporan Jaksa Agung ST Burhanuddin, total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO mencapai Rp17 triliun. Dari jumlah itu, Rp13,25 triliun telah diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai uang pengganti kerugian negara.

Tiga grup perusahaan besar sawit tercatat telah menyetorkan uang hasil penyitaan adalah Wilmar Group sebesar Rp11,88 triliun, Musim Mas Group sebesar Rp1,8 triliun, dan Permata Hijau Group sebesar Rp1,86 miliar.

Sementara sisa Rp4,4 triliun belum diserahkan karena dua grup terakhir masih mengajukan penundaan pembayaran.

Selain kasus ekspor CPO, Kejaksaan Agung juga berhasil mengamankan aset dari berbagai kasus korupsi besar lain, termasuk enam perusahaan smelter dalam perkara korupsi tata kelola niaga PT Timah Tbk dan penetapan Muhammad Riza Chalid, pengusaha minyak besar, sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.

Langkah hukum ini, menurut pengamat, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo sedang berupaya memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum — dan sekaligus menunjukkan bahwa kekuasaan ekonomi tidak lagi menjadi tameng bagi praktik korupsi di Indonesia. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Bogor Perluas Sosialisasi Anti Pinjol dan Judi Online 2026, Sasar Kelompok Rentan

DCNews, Bogor — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperluas strategi...

Prancis Tetapkan Roadmap Hentikan Energi Fosil 2050, Batu Bara Disetop 2030

DCNews, Paris — Prancis meluncurkan peta jalan nasional untuk...

Aktris Jadi Korban Dugaan Penipuan Bisnis di Bali, Usaha Kuliner Hancur dan Diteror Debt Collector

DCNews, Jakarta — Di balik geliat industri pariwisata Bali yang...

Polisi Harus Investigasi Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Debt Collector Pembelian Mobil Mewah di Jawa Timur

DCNews, Jakarta – Mobil mewah Lexus RX350 milik Andy...