OJK Ungkap Kerugian Masyarakat Kena Scam Capai Rp6,1 Triliun, Rp374 Miliar Berhasil Diblokir

Date:

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, kerugian masyarakat yang melapor terkena penipuan (scam) mencapai Rp 6,1 triliun. AngĀ­ka ini berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC) sejak peluncurannya pada bulan November lalu hingga September 2025.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi seperti dikutip DCNews, Jumat (10/10/2025) meĀ­ngatakan, dari jumlah kerugian tersebut, total ada sebanyak Rp 374,2 miliar telah diblokir.

“Sejauh ini, total kerugian yang telah dilaporkan sebesar Rp 6,1 triliun dan total dana yang korban yang sudah diblokir sebesar Rp 374,2 miliar,” kata Friderica.

Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) mencatatkan, dari Januari hingga September 2025, diterima 17.531 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, ada sebanyak 13.999 pengaĀ­duan mengenai pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal dan 3.532 pengaduan terkait investasi ilegal.

Sedang Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan MoĀ­dal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga (PVML) Jasa Keuangan OJK Agusman mengungkapkan bahwa utang pinjaman online (pinjol) atau pembiayaan pinjaman daĀ­lam jaringan (pindar) masih mengalami pertumbuhan dua digit yakni pada Agustus 2025 sebesar Rp 87,61 triliun. Jumlah itu meningkat 21,62% secara tahunan (year-on-year/yoy), diĀ­bandingkan sebelumnya Rp 35,62 triliun.

“Angka Rp 87,81 triliun tersebut juga meningkat dibandingkan dengan pemĀ­biayaan di bulan Juli 2025 yang hanya mencapai Rp 84,66 triliun,” kata Agusman..

Sementara itu, tingkat kreĀ­dit macet pinjol atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tercatat mengalami perbaikĀ­an. “Tingkat TWP90 berada di level 2,6% per Agustus 2025,” katanya.

Secara keseluruhan di sektor PVML, piutang pembiayaĀ­an perusahaan pembiayaan tumbuh 1,26% year on year (yoy) pada Agustus 2025 menjadi sebesar Rp 505,59 triliun. Hal ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 7,92% yoy.

“Profil risiko perusahaan pembiayaan ini terjaga deĀ­ngan rasio non-performing financing atau NPF net tercaĀ­tat sebesar 2,51% dan NPF net 0,85%,” ujar Agusman.

Lalu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat seĀ­besar 2,17 kali atau berada di bawah batas maksimum seĀ­besar 10 kali. Sementara itu, pembiayaan modal ventura pada Agustus 2025 tercatat tumbuh sebesar 0,90% yoy dengan nilai pembiayaan seĀ­besar Rp 16,33 triliun. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemimpin Sejati: Dihormati karena Amanah, Disegani karena Keadilan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Fraksi PKS DPR...

OJK Bongkar Modus Jasa Pelunasan Utang Ilegal, Pelaku Catut Nama dan Logo Resmi untuk Tipu Masyarakat

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya tekanan ekonomi dan...

Patroli Presisi Polsek Rancaekek Intensifkan Pengawasan, Cegah Geng Motor dan Debt Collector Resahkan Warga

DCNews, Kabupaten Bandung — Upaya menjaga stabilitas keamanan terus...

Tabungan Pelajar Tembus Rp29,13 Triliun, OJK Sebut Literasi Keuangan Anak Muda Kian Menguat

DCNews, Jakarta - Di tengah dorongan pemerintah memperluas inklusi...