OJK Ungkap Kerugian Masyarakat Kena Scam Capai Rp6,1 Triliun, Rp374 Miliar Berhasil Diblokir

Date:

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, kerugian masyarakat yang melapor terkena penipuan (scam) mencapai Rp 6,1 triliun. AngĀ­ka ini berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC) sejak peluncurannya pada bulan November lalu hingga September 2025.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi seperti dikutip DCNews, Jumat (10/10/2025) meĀ­ngatakan, dari jumlah kerugian tersebut, total ada sebanyak Rp 374,2 miliar telah diblokir.

“Sejauh ini, total kerugian yang telah dilaporkan sebesar Rp 6,1 triliun dan total dana yang korban yang sudah diblokir sebesar Rp 374,2 miliar,” kata Friderica.

Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) mencatatkan, dari Januari hingga September 2025, diterima 17.531 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, ada sebanyak 13.999 pengaĀ­duan mengenai pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal dan 3.532 pengaduan terkait investasi ilegal.

Sedang Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan MoĀ­dal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga (PVML) Jasa Keuangan OJK Agusman mengungkapkan bahwa utang pinjaman online (pinjol) atau pembiayaan pinjaman daĀ­lam jaringan (pindar) masih mengalami pertumbuhan dua digit yakni pada Agustus 2025 sebesar Rp 87,61 triliun. Jumlah itu meningkat 21,62% secara tahunan (year-on-year/yoy), diĀ­bandingkan sebelumnya Rp 35,62 triliun.

“Angka Rp 87,81 triliun tersebut juga meningkat dibandingkan dengan pemĀ­biayaan di bulan Juli 2025 yang hanya mencapai Rp 84,66 triliun,” kata Agusman..

Sementara itu, tingkat kreĀ­dit macet pinjol atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tercatat mengalami perbaikĀ­an. “Tingkat TWP90 berada di level 2,6% per Agustus 2025,” katanya.

Secara keseluruhan di sektor PVML, piutang pembiayaĀ­an perusahaan pembiayaan tumbuh 1,26% year on year (yoy) pada Agustus 2025 menjadi sebesar Rp 505,59 triliun. Hal ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 7,92% yoy.

“Profil risiko perusahaan pembiayaan ini terjaga deĀ­ngan rasio non-performing financing atau NPF net tercaĀ­tat sebesar 2,51% dan NPF net 0,85%,” ujar Agusman.

Lalu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat seĀ­besar 2,17 kali atau berada di bawah batas maksimum seĀ­besar 10 kali. Sementara itu, pembiayaan modal ventura pada Agustus 2025 tercatat tumbuh sebesar 0,90% yoy dengan nilai pembiayaan seĀ­besar Rp 16,33 triliun. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

PPATK: QRIS Jadi Jalur Utama Deposit Judi Online, Modus Pencucian Uang Makin Canggih

 – Upaya pemberantasan judi online terus menghadapi tantangan baru....

Polisi Gagalkan Aksi Penyerbuan Markas Debt Collector di Surabaya, Pelaku Penganiayaan Diburu

DCNews, Surabaya – Kepolisian bergerak cepat meredam potensi bentrokan yang...

OJK Prediksi Sejumlah Bank Revisi Rencana Bisnis Semester II 2026, Ini Faktor Pemicunya

DCNews, Jakarta – Memasuki paruh kedua 2026, industri perbankan nasional...

Sambil Berpantun, Legislator PKS Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Wakapolri Dedi Prasetyo

DCNews, Jakarta – Momentum ulang tahun menjadi kesempatan untuk...