DCNews, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian RI menangkap empat orang terduga anggota jaringan teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan Ansharut Daulah di Sumatera Barat dan Sumatera Utara pada 3 dan 6 Oktober 2025. Para terduga dicurigai aktif menyebarkan propaganda dan ajakan teror melalui media sosial, meningkatkan risiko radikalisasi di masyarakat.
Penangkapan dilakukan terhadap pria berinisial RW di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 3 Oktober pukul 12.58 WIB. Tiga orang lainnya, KM di Kabupaten Pesisir Selatan (6 Oktober, 17.01 WIB), AY di Kota Padang (6 Oktober, 18.00 WIB), dan RR di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (6 Oktober, 07.06 WIB), diamankan di lokasi terpisah.
Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang mendukung penyidikan, antara lain satu rompi loreng hijau, tiga lembar kertas bermuatan logo ISIS, dan tiga buku berisi ideologi khilafah serta ajakan penegakan Daulah Islamiyyah dengan judul “Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah”, “Melawan Penguasa”, dan “Al Qiyadah wal Jundiyah”.
Dalam keterangan resmi, Kamis (9/10/2025), Densus 88 menyatakan bahwa radikalisasi lewat media sosial semakin masif dan berpotensi menggerakkan serangan teror. Polri mengimbau masyarakat waspada terhadap konten provokatif dan berperan aktif mengawasi lingkungan, terutama keluarga dan anak agar tidak terpapar ajaran radikal secara daring.
Upaya penegakan hukum ini diharapkan mampu mencegah terjadinya aksi teror sejak dini sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ekstremisme. ***

