DCNews, Jakarta — Komisi III DPR RI menyoroti maraknya praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sulawesi Tenggara. Dua isu tersebut dinilai saling terkait dan menuntut penanganan hukum yang lebih tegas, transparan, serta terpadu dari aparat di daerah.
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, Sulawesi Tenggara merupakan wilayah strategis dengan kekayaan tambang yang besar. Namun, tanpa pengawasan ketat, potensi tersebut justru menjadi ladang bagi aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Sulawesi Tenggara ini dunia tambang. Karena itu, perlu perhatian khusus agar uang negara bisa kembali kepada negara dengan baik, tidak ada yang ilegal-ilegal,” ujar Aboe Bakar, yang akrab disapa Habib Aboe, dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Kendari, dikutip Jumat (10/10/2025).
Dalam kunjungan itu, Habib Aboe juga melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk meninjau langsung langkah-langkah penegakan hukum di lapangan. Ia mengapresiasi komitmen kepolisian daerah dalam memberantas praktik tambang ilegal yang selama ini menjadi sumber kebocoran pendapatan negara.
“Kapolda tadi menyampaikan komitmen yang tegas dan jelas untuk menyelesaikan masalah pertambangan ilegal dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selain menyoroti aktivitas tambang, legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menekankan pentingnya pemberantasan penyalahgunaan narkotika, terutama di kawasan pertambangan. Menurutnya, pola peredaran narkoba sering kali mengikuti arus tenaga kerja di sektor tambang yang padat dan rawan penyimpangan sosial.
“Masalah narkotika ini juga harus jadi perhatian. Di mana ada dunia tambang, di situ ada narkotika. Karena itu, aparat dan Badan Narkotika Nasional perlu bekerja lebih keras lagi,” tegasnya.
Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Pengawasan itu, kata Habib Aboe, harus melibatkan sinergi lintas lembaga agar upaya pemberantasan tambang ilegal dan narkotika dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Negara harus hadir, bukan hanya menindak, tapi juga memastikan manfaat sumber daya alam kembali kepada masyarakat,” tutupnya. ***

