BREAKING NEWS: Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Ditangkap di Majalaya

Date:

DCNews, Bandung — Setelah beberapa hari menjadi buronan dan memicu perhatian luas publik, Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat Polda Jawa Barat. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang beredar di media sosial, termasuk video yang sebelumnya mengklaim Taufik telah ditangkap namun belakangan dipastikan sebagai informasi tidak benar.

Taufik ditangkap pada Selasa malam (23/6/2026) malam di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Polda Jawa Barat setelah sebelumnya tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa tersangka telah diamankan oleh tim penyidik. Polda Jabar menyatakan akan menyampaikan kronologi lengkap penangkapan dan perkembangan penyidikan dalam konferensi pers resmi.

Penangkapan Taufik menjadi perhatian publik karena sebelumnya sempat beredar video di media sosial yang menarasikan bahwa tersangka telah berhasil ditangkap. Namun, informasi tersebut kemudian dibantah oleh kepolisian dan dinyatakan sebagai hoaks karena saat itu Taufik masih dalam pelarian.

Kasus ini mencuat setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban di sebuah rumah kos di kawasan Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Berdasarkan keterangan yang berkembang dalam penyelidikan, korban diduga mengalami kekerasan dalam kurun waktu yang cukup lama hingga menimbulkan perhatian luas dari masyarakat, aktivis perempuan, hingga anggota DPR.

Sebelum penangkapan dilakukan, Polda Jawa Barat telah menerbitkan status DPO terhadap Taufik dan mengerahkan tim untuk memburu keberadaannya. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor kepada aparat.

Terungkapnya kasus tersebut memicu desakan dari berbagai pihak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Sejumlah anggota DPR, organisasi masyarakat sipil, serta pegiat perlindungan perempuan meminta aparat memastikan korban memperoleh pendampingan hukum, psikologis, dan perlindungan keamanan selama proses hukum berlangsung.

Dengan ditangkapnya Taufik Hidayat, penyidik kini dapat melanjutkan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk mendalami dugaan tindak pidana lain yang mungkin terkait dengan kasus tersebut.

Polda Jawa Barat menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan dan seluruh fakta akan diungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku. Penangkapan tersangka diharapkan menjadi langkah awal menuju penuntasan kasus yang telah menyita perhatian publik secara nasional tersebut. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Karyawan Gerai Kopi di Badung Ditemukan Tewas di Gudang Minimarket, Motif Belum Diketahui

DCNews, Bandung — Aktivitas sebuah minimarket di kawasan Desa Buduk,...

Koordinator AMPB Botok Hadiri Paripurna DPR, Bawa Aspirasi Demonstran Pati

DCNews, Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono...

18.504 Personel Dikerahkan Amankan Demo di Jakarta Pusat, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis

DCNews, Jakarta — Sebanyak 18.504 personel dikerahkan untuk mengamankan...

Harga Emas Antam di Pegadaian Turun Rp18.000, Jadi Rp2,792 Juta per Gram Hari Ini 27 Agustus 2026

DCNews, Jakarta — Harga emas Antam di Pegadaian kembali terkoreksi...