DCNews, Jakarta – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menekankan tentang perlunya langkah tegas pemerintah untuk menghapus kewajiban pembayaran asuransi ganda yang membebani pengemudi ojek online (ojol). Pasalnya, kondisi ini justru semakin menekan para pengemudi yang sudah menghadapi kesulitan ekonomi.
“Hapus kewajiban pembayaran asuransi ganda yang mmbebani para pegemudi Ojol,” kata Adian saat menerima audiensi Asosiasi Pengemudi Online Bersatu di ruang Rapat BAM DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan, saat membuat SIM dan STNK, masyarakat sudah diwajibkan membayar asuransi. Selain itu, pengemudi ojol masih dipotong dari pendapatan mereka, termasuk untuk tunjangan kesejahteraan yang di dalamnya terdapat komponen asuransi.
“Kalau kita lihat struk pembayarannya, ada lagi biaya jasa perjalanan yang ternyata asuransi juga. Jadi mereka ini di tengah kesulitan hidupnya bayar empat asuransi,” tegas Adian yang juga menjabat Sekjen Pena ’98 tersebut.
Adian menilai negara harus hadir dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. “Sudah jangan dibebani lagi. Kalau tidak mau memberi tambahan pengeluaran buat rakyat, ya sudah dari empat ini jadi tiga asuransinya,” ujarnya.
Soroti Klausul Asuransi
Ia juga menyoroti klausul asuransi yang tidak memungkinkan klaim ganda meski pengemudi membayar lebih dari satu premi. “Kenapa dalam klausul asuransi ketika tidak diperjanjikan tidak bisa dobel klaim? Jadi dari empat ini misalnya terjadi kejadian, cuma satu yang bisa diklaim,” tambah legislator asal Jawa Barat V itu.
Adian menekankan, perusahaan aplikasi transportasi online tidak boleh mengambil keuntungan berlebihan di tengah kondisi sulit. “Jangan biarkan aplikator mengambil lebih banyak,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPR akan memanggil pihak aplikator pada akhir bulan ini untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Ia berharap jadwal rapat tidak berubah agar masalah segera terselesaikan. ***

