DCNews, Jakarta— Temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal dugaan kartel penetapan bunga pinjaman online (pinjol) oleh anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memicu gelombang reaksi. Salah satu paling lantang bersuara adalah konsultan keuangan Asep Dahlan, yang menyebut langkah KPPU sebagai “terobosan bersejarah” dalam membongkar praktik kotor industri keuangan digital yang selama ini tak tersentuh.
“Ini bukti negara masih punya gigi untuk melindungi rakyat. Bunga pinjol yang selama ini mencekik ternyata bukan sekadar permainan pasar, tapi hasil kesepakatan yang mengunci nasabah dalam jerat utang,” kata Asep Dahlan dihubungi DCNews, Kamis (14/8/2025).
Asep Dahlan ttidak segan melontarkan kritik pedas ke AFPI. Ia menilai, jika benar dugaan KPPU terbukti, maka AFPI telah gagal menjalankan fungsi utamanya: menjaga etika industri dan melindungi kepentingan publik.
“AFPI jangan berubah jadi klub eksklusif yang membagi-bagi kue keuntungan di balik pintu tertutup. Kalau asosiasi ikut mengatur harga untuk menguntungkan anggotanya saja, itu pengkhianatan terhadap nasabah,” ujar pendiri Dahlan Consultant itu lagi.
AFPI selama ini digadang sebagai penghubung antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat. Namun, di tengah temuan KPPU, reputasi ini terancam runtuh, karena adanya praktik penetapan bunga secara kolektif –jika terbukti— akan mencederai kepercayaan publik dan memperkuat stigma bahwa pinjol adalah “ladang peras” rakyat kecil.
Luka Sosial di Balik Angka
Bagi Asep, isu ini bukan sekadar soal persaingan usaha yang tidak sehat. Ia mengingatkan bahwa dampak sosial dari bunga pinjol yang tinggi sangat nyata: ribuan orang kehilangan aset, jatuh miskin, atau mengalami tekanan mental berat.
“Setiap angka bunga yang diputuskan di meja rapat itu punya konsekuensi di dunia nyata. Ada orang tua yang kehilangan rumah, anak putus sekolah, bahkan nyawa yang melayang akibat tekanan utang,” katanya.
Data OJK mencatat, sepanjang 2024, ada puluhan ribu pengaduan terkait pinjol, sebagian besar menyangkut bunga dan penagihan yang tidak manusiawi. Di sejumlah daerah, kasus bunuh diri akibat jeratan pinjol sempat mencuat, memperkuat urgensi reformasi industri ini.
Desakan Sanksi dan Reformasi
Pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu pun mendesak KPPU untuk tak hanya mengungkap, tetapi juga menindak tegas. Sanksi, menurutnya, harus cukup berat untuk membuat jera dan mencegah pengulangan.
“Jangan biarkan nasabah jadi sapi perah industri. Industri pinjol hanya akan sehat kalau bersaing secara jujur—bukan dengan kongkalikong yang merampas hak konsumen,” tegasnya.
Temuan KPPU ini, menurut Asep Dahlan adalah momentum emas untuk membongkar pola kerja industri pinjol dan memaksakan perubahan aturan main. Transparansi bunga, pembatasan margin keuntungan, dan perlindungan konsumen harus menjadi prioritas. ***

