Utang Pinjol dan Paylater Melonjak, Akibat Rendahnya Literasi Keuangan Syariah

Date:

DCNews, Yogyakarta — Lonjakan utang kepada layanan pinjaman online (pinjol) jelang Lebaran 2025, bahkan hingga menjalar ke pelosok desa, dinilai berkaitan erat dengan rendahnya literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia. Padahal, masyarakat desa memiliki tradisi ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, akumulasi pinjaman online dan layanan paylater mencapai Rp78,5 triliun pada kuartal pertama 2025, tumbuh hampir 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan ini kerap terjadi menjelang hari raya keagamaan, di mana kebutuhan konsumsi meningkat drastis.

“Kemudahan akses pinjol dan dorongan untuk tampil saat Lebaran jadi pemicu utama. Sayangnya, masyarakat belum memahami risiko sistem bunga tinggi yang bertentangan dengan prinsip syariah,” kata Kepala Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BBPPM) Yogyakarta, Tunggak Santosa, S.H., M.H., dalam keterangannya.

Menurut Tunggak, warga desa sebenarnya telah lama menerapkan pola ekonomi yang berbasis bagi hasil—seperti sistem maro dan gadoh dalam usaha pertanian dan peternakan. “Mereka tidak sadar bahwa itu adalah praktik ekonomi syariah. Ironisnya, untuk urusan hutang, mereka terjebak pada sistem konvensional yang sarat riba,” ujarnya.

Teror Pinjol dan Rendahnya Akses Keuangan Syariah

Tunggak menyebut bahwa masyarakat desa kini mulai merasakan dampak buruk dari praktik pinjol ilegal: bunga mencekik dan ancaman dari penagih utang. “Fenomena ini sudah menyebar dari kota hingga ke desa-desa. Banyak warga menjadi korban persekusi karena gagal bayar,” katanya.

Lebih dari itu, minimnya pemahaman masyarakat tentang konsep riba dan keuangan syariah membuat mereka rentan terhadap jebakan utang jangka panjang.

Laporan OJK tahun 2024 menyebut tingkat literasi keuangan syariah nasional baru mencapai 39,11 persen, sementara tingkat inklusinya hanya 12,88 persen. Ini menunjukkan kesenjangan besar antara potensi dan pemanfaatan keuangan syariah.

Potensi Besar, Tapi Belum Teroptimalkan

Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 282 juta jiwa per Juni 2024, peluang pengembangan ekosistem ekonomi syariah sangat besar. Apalagi, sekitar 89 persen BUMDesa saat ini sudah menjalankan usaha jasa keuangan berbasis simpan pinjam. Namun hanya sedikit yang menerapkan skema syariah secara konsisten.

“BUMDesa sebetulnya bisa menjadi tulang punggung ekonomi syariah di desa. Tapi saat ini sebagian besar masih terpaku pada skema konvensional,” ungkap Tunggak.

Ia mencatat tiga hambatan utama dalam mendorong keuangan syariah di desa:

1. Stigma eksklusif yang melekat pada istilah ‘syariah’;

2. Ketiadaan regulasi teknis yang menjangkau level desa—meski sudah ada Perpres No. 28/2020 tentang KNEKS;

3. Persaingan dengan layanan konvensional yang menawarkan kemudahan dan kecepatan pencairan.

Namun, ia menambahkan bahwa pemerintah mulai bergerak. “Kick Off Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di desa sudah dilakukan akhir Maret 2025. Ini awal yang baik,” ujarnya.

Strategi Masa Depan: BUMDesa Syariah dan Kolaborasi

Ke depan, BBPPM mendorong tiga model pengembangan BUMDesa Syariah:

BUMDesa dengan sistem syariah menyeluruh,

BUMDesa konvensional dengan unit usaha syariah di dalamnya, dan KoLaKS (Kolaborasi Layanan Keuangan Syariah) sebagai model yang paling realistis.

“Kolaborasi jadi pintu masuk untuk membiasakan masyarakat dengan sistem syariah. Tidak harus langsung total, tapi dimulai dari edukasi dan pengalaman positif,” ujar Tunggak.

Ia menekankan bahwa peralihan ke sistem syariah bukan sekadar soal halal-haram, tapi juga tentang prinsip keadilan dan keberlanjutan. “Hal yang mudah di awal, kadang menimbulkan persoalan di akhir. Ini soal mengubah paradigma,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Penutupan Gerai Ritel Alfamart dan Indomaret Jadi Alarm Ekonomi, KADIN Minta Pemerintah Perkuat Sektor Swasta

DCNews, Jakarta — Di tengah ambisi pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi...

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Serentak, Antam Tembus Rp2,91 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Tren kenaikan harga emas kembali berlanjut...

Aturan untuk Debt Collector Terbaru 2026: OJK Larang Intimidasi, Penagihan Hanya Boleh Pukul 08.00–20.00

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya penggunaan layanan pinjaman...

Fahri Hamzah: Konsep 3M Kampung Lampion Yogyakarta, Bisa Jadi Solusi Penataan Permukiman Berkelanjutan

DCNews, Yogyakarta — Di tengah tantangan penataan kawasan permukiman...