Wamen PKP, Fahri Hamzah: Tanpa Kontrol Lahan, Pembangunan Perumahan Rakyat Mustahil Terwujud

Date:

DCNews, Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah mengatakan, negara dalam hal ini pemerintah harus mempunyai otoritas atas lahan untuk sektor perumahan. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memenuhi suplai hunian layak huni bagi rakyat terutama di daerah perkotaan.

“Regulasi pertanahan seharusnya berada di bawah otoritas yang terkait sektor perumahan atau lembaga perumahan, bukan semata menjadi domain ekonomi dan bisnis semata,” kata Fahri saat menjadi narasumber dalam Simposium Nasional dan Diskusi Ilmiah Sumitronomics di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Fahri mengatakan bahwa hingga kini, baik di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman maupun institusi perumahan lainnya tidak memiliki kewenangan dalam urusan pertanahan. “Saya sudah cek, tidak ada kewenangan dari Kementerian Perumahan terkait pertanahan. Padahal ini yang krusial, tanpa kontrol tanah, mustahil kita membangun perumahan rakyat secara berkelanjutan terutama untuk di perkotaan,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa kata kunci dalam membangun kota seharusnya adalah mengangkat martabat manusia (human dignity). “Karena itu, manusia dan dengan demikian rumahnya harus menjadi inti dari pembangunan kota.

“Manusia adalah core dari kota, maka rumah manusia di kota seharusnya dianggap primer. Tapi kenyataannya sekarang justru manusia diusir dari kota karena tanah kota diprioritaskan untuk fungsi lain yang tidak mereka mampu akses,” tambahnya lagi.

Dorong Perubahan Kultur Masyarakat

Sebagai salah satu solusi konkrit atas kontrol lahan di perkotaan, Wamen PKP Fahri Hamzah mengatakan, pemerintah melalui Kementerian PKP akan mendorong perubahan kultur masyarakan perkotaan untuk tinggal di hunian vertikal. Sebagai pembanding, ia pun mengangkat contoh dari berbagai negara yang sukses membangun sistem social housing.

“Di negara-negara tersebut, masalah tanah tidak menjadi hambatan besar karena telah diatur secara jelas dan dikelola oleh lembaga perumahan. Dengan kontrol tanah yang tepat, supply rumah bisa dilakukan secara besar-besaran,” jelasnya.

Lebih dari sekadar penyediaan rumah, Fahri menekankan perlunya mengintegrasikan urban planning dan urban development dalam satu visi besar membangun wajah baru Indonesia. “Kita tidak hanya menyiapkan social housing, tapi juga merancang kota yang humanis dan adil. Inilah yang akan menciptakan wajah baru Republik kita,” ujarnya.

Wamen PKP Fahri Hamzah menyerukan reformasi besar dalam sistem regulasi pertanahan agar rumah-rumah rakyat tidak lagi menjadi korban penggusuran dan marginalisasi ruang. “Kota bukan milik segelintir elit ekonomi. Kota adalah milik semua, dan itu harus dimulai dari menjadikan rumah sebagai pusat, bukan pinggiran,” tuturnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

ICMI Perkuat Struktur Organisasi hingga Tingkat Kecamatan di Jakarta

DCNews, Jakarta — Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) memperkuat...

Yasonna Laoly Minta Putusan KPPU soal 97 Pinjol Didenda Rp755 Miliar Dikawal Ketat

DCNews, Jakarta – Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H....

OJK Cabut Izin BTPN Syariah Ventura, Perusahaan Wajib Bentuk Tim Likuidasi

DCNeww, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin...

Bareskrim Limpahkan Berkas Tersangka Eks Direktur DSI ke Jaksa, Aset Rp425 Miliar Disita

DCNews, Jakarta — Penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia...