DCNews, Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, memperingatkan pemerintah terkait potensi risiko dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih (KMP) yang dicanangkan Kementerian Koperasi dan UKM. Dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi pada Senin (26/5/2025), Mufti menyuarakan kegelisahan masyarakat desa dan menekankan perlunya pengawasan ketat agar program ini tidak justru merugikan rakyat.
Meski mendukung tujuan KMP untuk memberdayakan ekonomi desa, Mufti mengingatkan agar program tidak berubah menjadi ‘monster’ seperti beberapa kebijakan serupa di masa lalu.
“Kami ingin KMP menjadi senjata pamungkas untuk pemberdayaan desa. Tapi kami juga punya tanggung jawab moral untuk memastikan program ini tidak memakan rakyat sendiri,” kata Mufti.
Ia mempertanyakan kesesuaian program KMP dengan visi Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait kedaulatan ekonomi desa. Salah satu sorotan utamanya adalah skema pendanaan yang bersumber dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan jaminan dana desa.
“Apakah masyarakat benar-benar diberdayakan, atau justru masa depan mereka tergadaikan?” ujarnya lagi.
Mufti juga mengungkapkan kekhawatiran KMP bisa mengalami nasib serupa dengan KUD dan BUMDes yang banyak kolaps akibat tata kelola yang buruk dan praktik korupsi. Ia meminta jaminan konkret dari pemerintah agar koperasi desa tidak menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum.
Dalam catatannya, jika setiap koperasi desa menerima sekitar Rp3 miliar dan diterapkan di 80 ribu desa, maka total pembiayaan dari Himbara akan mencapai Rp240 triliun. Mufti mengingatkan, jika program ini gagal dan kredit bermasalah, maka dampaknya bukan hanya pada perbankan, tapi juga pada pembangunan infrastruktur desa yang dananya dijadikan agunan.
“Jika macet, bukan hanya NPL perbankan yang terancam, tapi juga pembangunan desa bisa terbengkalai. Ini risiko sistemik yang harus kita antisipasi sejak awal,” tutupnya. ***

