Brutalitas Israel Meningkat, Dunia Internasional Harus Bertindak!

Date:

DCNews, Jakarta — Serangan brutal militer Israel terhadap rombongan diplomat Eropa yang tengah melakukan kunjungan resmi ke Kota Jenin, Tepi Barat, memicu kecaman luas dari berbagai pihak. DPR RI mendesak dunia internasional untuk segera mengambil langkah tegas dan menghentikan agresi yang semakin tidak berperikemanusiaan tersebut.

Insiden yang terjadi pada Rabu (21/5/2025) waktu setempat tersebut, menyasar sekitar 30 diplomat asing yang sedang menjalankan misi kemanusiaan di wilayah pendudukan. Mereka menjadi sasaran tembakan pasukan Israel, kendati status mereka dilindungi oleh hukum internasional.

“Tindakan Israel ini sudah di luar batas. Dunia internasional, termasuk negara-negara Barat, tidak boleh lagi diam. Harus ada tekanan nyata agar kekejaman ini dihentikan,” ujar anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, saat ditemui di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Sukamta menilai bahwa penembakan terhadap para diplomat mencerminkan karakter agresif Israel yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional. Ia mengingatkan bahwa para diplomat asing dilindungi oleh Konvensi Wina tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik.

“Israel telah melanggar Pasal 29 Konvensi Wina 1961, yang menyebutkan bahwa diplomat harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan harus diperlakukan dengan hormat,” jelas politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Selain Konvensi Wina, Israel juga disebut telah melanggar sejumlah hukum internasional lainnya, termasuk Konvensi Jenewa Keempat dan Statuta Roma, dengan melakukan serangan terhadap warga sipil, rumah sakit, jurnalis, serta blokade terhadap Gaza yang mengakibatkan krisis kemanusiaan.

“Sudah terlalu banyak hukum internasional yang dilanggar oleh Israel. Dunia perlu membuat aksi nyata bersama, menyelamatkan bangsa Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Harus ada terobosan yang masif dan luar biasa,” pungkas Sukamta, yang juga menjabat Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

UU PPRT Disahkan Setelah 20 Tahun, Legislator PKB Sebut Tonggak Sejarah Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

DCNews, Jakarta — Setelah tertunda lebih dari dua dekade,...

Gubernur KDM Dorong Nikah Sederhana di KUA, Tekan Tren Utang Pinjol Usai Hajatan di Jawa Barat

DCNews, Bandung — Di tengah meningkatnya tekanan ekonomi yang...

Market Brief Hari Ini: Minyak Melonjak, Emas Tertekan, dan Pasar Saham Global Terpengaruh Ketegangan Geopolitik

DCNews, Jakarta – Pasar keuangan global hari ini (Rabu, 22...

OJK Revisi Aturan RBB, Bank Didorong Biayai Program Prioritas Pemerintah dengan Tetap Jaga Risiko

DCNews, Jakarta - Di tengah upaya pemerintah mempercepat program...