DCNews, Jakarta – Pemerintah didesak untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan esensial anak usia dini sebagai strategi jangka panjang dalam mencetak generasi unggul. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menilai intervensi sejak dini adalah kunci membangun SDM yang sehat, berkarakter, dan kompetitif.
“Masa emas perkembangan anak usia dini adalah fondasi pembentukan karakter dan kemampuan berpikir. Karena itu, kebutuhan gizi, pendidikan, hingga pola asuh harus dipenuhi secara menyeluruh dan konsisten,” ujar Lestari dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (23/5/2025).
Pernyataan itu merespons peluncuran Early Childhood Development Index (ECDI) 2030 oleh Kementerian PPN/Bappenas dan BKKBN pada 2024, sebagai alat ukur capaian pembangunan anak usia dini. Data awal menunjukkan 87,7 persen anak Indonesia usia 24–59 bulan berkembang sesuai tahapan yang mencakup gizi, kesehatan, pendidikan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan.
Indeks ini merupakan hasil kolaborasi Bappenas, BKKBN, Badan Pusat Statistik, UNICEF, dan Tanoto Foundation. ECDI diposisikan sebagai instrumen penting dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pembangunan sumber daya manusia nasional.
Lestari mendorong agar hasil pengukuran ini ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret. “Tidak cukup hanya dengan data. Harus ada intervensi nyata, lintas sektor, lintas lembaga. Semua pihak harus ambil bagian – pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, pemenuhan hak-hak dasar anak usia dini adalah bagian dari strategi besar menuju visi Indonesia Emas 2045, di mana kualitas manusia Indonesia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. ***

