DCNews, Mataram — Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatatkan rasio kredit macet tertinggi dalam sektor pinjaman online (pinjol) per Januari 2025. Ini, mengindikasikan tantangan serius dalam pengelolaan pinjaman berbasis digital di daerah tersebut.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana dilansir DCNews, Minggu (18/5/2025) menunjukkan, tingkat wanprestasi pembayaran (TWP) 90—yakni kredit macet lebih dari 90 hari—di NTB mencapai 3,69 persen. Angka ini menjadikan NTB sebagai provinsi dengan tingkat gagal bayar pinjol tertinggi di Indonesia.
Secara nasional, total nilai pinjaman online yang masih berjalan (outstanding) mencapai Rp78,5 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,97 triliun atau 2,52 persen tergolong macet. Meski angka ini menunjukkan perbaikan dibandingkan Desember 2024 (2,6 persen) dan Januari 2024 (2,95 persen), perbedaan antarwilayah masih mencolok.
Berikut daftar 10 provinsi dengan rasio TWP 90 tertinggi per Januari 2025:
1. Nusa Tenggara Barat — 3,69%
2. Sumatra Selatan — 3,14%
3. Sumatra Barat — 3,11%
4. Jawa Barat — 3,09%
5. DKI Jakarta — 2,87%
6. Jawa Timur — 2,76%
7. Jawa Tengah — 2,48%
8. Lampung — 2,46%
9. Papua Pegunungan — 2,23%
10. Kepulauan Bangka Belitung — 2,08%
Sebaliknya, lima provinsi dengan tingkat kredit macet terendah justru berada di kawasan timur Indonesia. Maluku mencatat rasio TWP 90 terendah secara nasional, yakni 0,78 persen, diikuti Maluku Utara (0,79 persen), Aceh (0,87 persen), Nusa Tenggara Timur (1,03 persen), dan Bali (1,05 persen).
Kepala OJK NTB, dalam pernyataan terpisah, menilai tingginya angka kredit macet dapat mencerminkan rendahnya literasi keuangan digital, kurangnya pemahaman terhadap risiko peminjaman daring, hingga lemahnya sistem mitigasi kredit oleh penyedia layanan fintech.
“Pertumbuhan pinjol harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat terhadap tanggung jawab finansial dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Pemerintah daerah dan regulator kini dihadapkan pada tantangan untuk memperkuat edukasi keuangan serta pengawasan terhadap praktik pemberian pinjaman digital, agar lonjakan pinjol tidak berubah menjadi krisis kredit baru di tingkat lokal. ***

