UMKM Pilih Pinjol Ketimbang Kredit Bank, Asep Dahlan: Peringatan untuk Perbankan

Date:

DCNews, Jakarta – Ketika pendanaan dari perusahaan teknologi finansial (fintech) atau pinjaman daring (Pindar) kian deras mengalir ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tren sebaliknya justru terjadi di sektor perbankan. Kredit UMKM di bank mencatat perlambatan signifikan pada awal 2025, memunculkan pertanyaan tentang efektivitas penyaluran kredit konvensional.

Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dikutip Selasa (22/4/2025) porsi pendanaan Pindar untuk sektor UMKM terus meningkat.

Per Februari 2025, outstanding pendanaan fintech tercatat sebesar Rp80,07 triliun, dengan Rp29,25 triliun atau 36,53% disalurkan ke sektor produktif dan/atau UMKM. Angka ini naik dari porsi Januari 2025 yang berada di angka 35,64%.

“Hal ini antara lain merupakan dampak dari penyesuaian manfaat ekonomi yang mulai berlaku pada awal 2025, dalam rangka mendorong penyaluran pendanaan yang lebih optimal dari Pindar, termasuk pada sektor UMKM,’ ujar Agusman.

OJK mencatat bahwa peningkatan pendanaan kepada UMKM oleh Pindar sejalan dengan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028. Penyelenggara Pindar memang diarahkan untuk fokus mendukung sektor produktif nasional.

Sementara itu, kredit UMKM di sektor perbankan hanya tumbuh 2,1% secara tahunan (yoy) pada Februari 2025, menjadi Rp1.393,4 triliun. Angka ini melambat dibandingkan pertumbuhan 2,5% yoy di Januari dan 3% yoy pada Desember 2024.

Kontraksi terutama terlihat pada kredit usaha mikro yang mencatat pertumbuhan negatif -0,9% yoy. Kredit untuk usaha menengah tumbuh 0,5% yoy, melambat dibanding bulan sebelumnya. Hanya kredit untuk usaha kecil yang mengalami percepatan, tumbuh 7,9% yoy.

Alasan Pelaku UMKM

Di lapangan, pelaku UMKM mengakui bahwa layanan fintech menawarkan proses yang jauh lebih sederhana dan cepat dibandingkan bank.

“Kalau lewat fintech, prosesnya cuma lewat aplikasi, nggak perlu agunan. Bandingkan dengan bank yang harus bolak-balik bawa dokumen,” kata Eni Marlina, pemilik usaha kerajinan bambu di Bogor.

Senada dengan itu, Adi Santosa, pengusaha kuliner di Yogyakarta, menilai fleksibilitas tenor dan skema cicilan di fintech lebih sesuai dengan arus kas UMKM.

“Kami bisa pilih durasi pengembalian yang pas, tidak kaku seperti di bank. Itu sangat membantu, terutama saat orderan naik-turun,” ujarnya.

Menyoroti hal tersebut, konsultan keuangan dari Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menilai fenomena ini sebagai peringatan bagi sektor perbankan untuk berbenah.

“Fintech mengisi celah yang selama ini ditinggalkan bank, yakni aksesibilitas dan kecepatan. Jika bank tidak segera mereformasi sistem penyaluran kredit UMKM, mereka akan terus ke22/4/2025hilangan pangsa pasar,” katanya.

Asep menambahkan, keberadaan fintech memberi tekanan positif agar lembaga keuangan konvensional lebih adaptif dan inklusif. Namun, ia juga mengingatkan perlunya pengawasan ketat agar pendanaan daring tetap sehat dan tidak memicu lonjakan kredit macet di masa depan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Periksa Dua Pejabat BI dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dan PSBI 2020–2023

DCNews, Jakarta — Upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dana...

BTN Dorong Akses Data SLIK Lebih Detail, Soroti Debitur dengan Puluhan Pinjaman Macet

DCNews, Jakarta - Di tengah upaya pemerintah memperluas akses...

Market Brief Hari Ini: Emas Tetap Kuat, Minyak Naik, Saham Teknologi Cetak Rekor Baru

DCNews, Jakarta – Pasar keuangan global hari ini (Kamis,...

Ancaman PHK Massal di Pulau Jawa Capai 9.000 Pekerja, Efek Domino Konflik Global dan Lesunya Industri

DCNews, Jakarta — Gelombang ketidakpastian ekonomi global mulai terasa...