DCNews, Washington – Harga emas melonjak ke rekor tertinggi US$3.425,30 per ounce (sekitar Rp 57,56 juta) pada Senin kemarin (21/4/2025), setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump meningkatkan tekanan terhadap Federal Reserve dan mempertanyakan independensi bank sentral tersebut—mengguncang pasar dan memicu kekhawatiran akan ketidakstabilan ekonomi jangka panjang.
Kontrak berjangka emas naik hampir 3%, didorong oleh melemahnya nilai dolar AS yang kini berada di titik terendah dalam tiga tahun terakhir. Sejak awal tahun, emas telah naik sekitar 30%, termasuk kenaikan 8% setelah Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal secara agresif pada 2 April lalu.
Pasar makin tegang setelah Trump menyebut Gubernur The Fed Jerome Powell sebagai “pecundang besar” dan menuntut penurunan suku bunga secepatnya. “Pemecatan Powell tak bisa datang lebih cepat,” kata Trump pada Kamis lalu, usai Powell memperingatkan bahwa kebijakan tarif pemerintah bisa memicu inflasi jangka pendek.
Penasihat ekonomi Gedung Putih, Kevin Hassett, menyatakan bahwa presiden tengah mempertimbangkan kemungkinan secara hukum memberhentikan Powell.
Melambatnya Pertumbuhan Ekonomi AS
Permintaan emas meningkat tajam, dipicu kekhawatiran terhadap prospek ekonomi AS serta aksi beli dari bank-bank sentral global. Dalam riset terbarunya, Citi memperkirakan harga emas bisa menembus US$3.500 per ounce (Rp 58,85 juta) dalam tiga bulan ke depan, seiring dengan permintaan yang melebihi pasokan dari sektor pertambangan.
“Kami memperkirakan kekhawatiran atas tarif dan pertumbuhan ekonomi AS yang melambat akan terus berpadu dengan permintaan kuat dari bank sentral serta institusi lainnya,” ujar Kenny Hu, Kepala Riset Komoditas Global Citi.
Kenaikan tajam harga emas ini mencerminkan meningkatnya ketidakpastian global dan tekanan politik terhadap lembaga keuangan independen. Di tengah gejolak pasar dan risiko kebijakan, emas kembali menegaskan posisinya sebagai aset lindung nilai yang diandalkan para investor dalam situasi ekonomi yang tidak menentu. ***

