Detik-Detik Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Oleh Polda Metro Jaya

Date:

DCNews, Jakarta — Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo Notodiprojo dan akademisi Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026) pagi. Penangkapan dilakukan hampir bersamaan dan memicu keberatan dari tim kuasa hukum yang menilai langkah tersebut tidak diperlukan karena kedua klien mereka selama ini dinilai kooperatif dalam menjalani proses hukum.

Menurut keterangan tim hukum, Roy Suryo ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di kediamannya. Pada waktu yang hampir bersamaan, penyidik juga mengamankan Dokter Tifa saat yang bersangkutan disebut tengah bersiap mengikuti ujian disertasi Program Doktor Ilmu Kedokteran di Universitas Indonesia (UI).

Koordinator Litigasi Tim Hukum, Petrus Selestinus, mengatakan penangkapan dilakukan ketika proses hukum masih berjalan dan kedua kliennya disebut rutin memenuhi kewajiban wajib lapor kepada penyidik.

“Penangkapan ini kami nilai tidak mencerminkan prinsip penegakan hukum yang beradab. Klien kami selama ini bersikap kooperatif, bahkan selalu memenuhi kewajiban lapor. Karena itu, seharusnya cukup dengan pemanggilan, bukan tindakan upaya paksa berupa penangkapan,” kata Petrus dalam keterangannya.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan penjelasan tim hukum, penyidik lebih dahulu mendatangi kediaman Roy Suryo pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Roy kemudian dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

Hampir pada waktu yang sama, penyidik juga mengamankan Dokter Tifa. Tim kuasa hukum menyebut penangkapan terjadi ketika akademisi tersebut sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian disertasi doktoralnya di Universitas Indonesia.

Petrus menilai tindakan upaya paksa tersebut tidak memiliki urgensi karena kedua kliennya tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik dan selama ini dinilai kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Menurutnya, apabila berkas perkara telah memasuki tahap tertentu dalam proses hukum, penyidik masih dapat menggunakan mekanisme pemanggilan tanpa harus melakukan penangkapan.

Tim Hukum Soroti Dugaan Intervensi

Selain mempersoalkan prosedur penangkapan, tim advokasi juga mengklaim terdapat indikasi kepentingan politik yang memengaruhi proses penegakan hukum dalam perkara tersebut. Namun hingga kini, pihak kuasa hukum belum memaparkan bukti tambahan yang mendukung dugaan tersebut.

Tim hukum juga mengajak sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, dan pendukung untuk hadir di Polda Metro Jaya pada Jumat siang guna memberikan dukungan terhadap upaya pengajuan penangguhan penahanan apabila diperlukan dalam tahapan hukum berikutnya.

Polisi Belum Beri Keterangan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, termasuk status hukum keduanya pasca-diamankan penyidik.

Pihak kepolisian juga belum menyampaikan alasan rinci yang mendasari penggunaan upaya paksa berupa penangkapan terhadap kedua tokoh tersebut. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Literasi Keuangan Pelajar dan Mahasiswa Naik pada 2025, OJK Sulselbar Perluas Edukasi hingga Daerah

DCNews, Makassar — Tingkat pemahaman keuangan di kalangan pelajar dan...

Aksi Damai di Jakarta, Ribuan Petani dan Pedagang Apresiasi Program Prabowo

DCNews, Jakarta — Ribuan massa dari berbagai organisasi masyarakat menggelar...

Penipuan Keuangan Digital Meningkat, DPR Dorong OJK Perkuat Early Warning System

DCNews, Jakarta — Meningkatnya kasus penipuan keuangan digital, investasi...

OJK Cabut Izin Unit Syariah Maximus Insurance Setelah Penyelesaian Seluruh Portofolio Peserta

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin...