Legislator PDIP Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal di Bandar Lampung

Date:

DCNews, Bandar Lampung — Ancaman penyalahgunaan narkoba, maraknya judi online, serta praktik pinjaman online ilegal menjadi keluhan utama yang disampaikan warga kepada Anggota Komisi III DPR RI Sudin dalam kegiatan reses dan serap aspirasi di Kota Bandar Lampung, Sabtu (6/6/2026).

Dalam kunjungan yang berlangsung di Kecamatan Telukbetung Selatan dan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Sudin menilai berbagai persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga mengancam ketahanan ekonomi keluarga dan stabilitas sosial masyarakat.

“Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Di sisi lain, masyarakat juga harus semakin waspada terhadap hoaks, judi online, dan pinjaman online ilegal yang banyak menimbulkan persoalan baru di tengah kehidupan masyarakat,” kata Sudin saat berdialog dengan warga.

Kegiatan di Telukbetung Selatan dihadiri Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana, unsur pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan ratusan warga. Sementara di Way Kandis, kegiatan turut dihadiri Kapolsek Tanjung Senang Iptu Edi Shabara, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Sri Jamsari, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kedua agenda tersebut, Sudin didampingi Tenaga Ahli Komisi III DPR RI, Dr. Donald Harris Sihotang, yang memandu dialog dan menyerap berbagai masukan dari masyarakat.

Selama sesi diskusi, warga menyampaikan beragam persoalan yang mereka hadapi, mulai dari keamanan lingkungan, penyalahgunaan narkoba, kejahatan digital, judi online, pinjaman online ilegal, hingga masalah ekonomi keluarga.

Menurut Sudin, meningkatnya penggunaan teknologi digital telah menghadirkan tantangan baru yang harus dihadapi masyarakat. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Selain itu, ia menyoroti fenomena pinjaman online ilegal dan perjudian online yang dinilai semakin meresahkan. Menurutnya, banyak masyarakat yang terjebak dalam praktik tersebut ketika menghadapi tekanan ekonomi, namun akhirnya justru mengalami masalah keuangan yang lebih berat.

“Judi online dan pinjaman online ilegal dapat menghancurkan ekonomi keluarga. Tidak sedikit rumah tangga yang mengalami konflik bahkan perceraian akibat persoalan ekonomi yang dipicu oleh praktik-praktik tersebut,” ujarnya.

Sudin juga mengajak masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di tengah derasnya arus informasi digital. Ia menilai peran keluarga menjadi faktor penting dalam membentuk karakter generasi muda dan mencegah mereka terpengaruh oleh lingkungan yang negatif.

Di bidang keamanan lingkungan, Sudin mendorong warga menghidupkan kembali kegiatan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum. Masyarakat juga memiliki peran penting untuk menjaga lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Polsek Telukbetung, Ipda Iqbal, mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak, baik di lingkungan rumah maupun pergaulan sehari-hari. Menurutnya, perhatian keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah anak terlibat dalam berbagai perilaku berisiko.

Sementara itu, Tenaga Ahli Komisi III DPR RI, Dr. Donald Harris Sihotang, menyoroti sejumlah persoalan sosial yang berkembang di Bandar Lampung, termasuk banjir perkotaan, kejahatan siber, dan meningkatnya angka perceraian.

Menurut Donald, persoalan banjir yang berulang tidak terlepas dari meningkatnya volume sampah dan penyempitan saluran drainase di sejumlah kawasan perkotaan.

“Kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko banjir,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Di tengah masyarakat yang majemuk, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian dapat mengganggu persatuan. Karena itu, penggunaan media sosial harus dilakukan secara bertanggung jawab,” kata Donald.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat terhadap meningkatnya ancaman kejahatan siber, seperti penipuan online, pencurian data pribadi, pembobolan rekening, hingga perjudian online yang semakin banyak memakan korban.

Donald juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli kendaraan tanpa dokumen resmi karena dapat mendorong meningkatnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Dalam dialog tersebut, ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan hukum melalui jalur pengaduan resmi, aparat pemerintah, Bhabinkamtibmas, maupun melalui aspirasi yang disampaikan kepada Anggota DPR RI agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sejumlah pertanyaan, masukan, dan aspirasi yang disampaikan warga terkait persoalan keamanan, ekonomi, dan sosial yang mereka hadapi sehari-hari. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Literasi Keuangan Rendah, Kang Dahlan Sebut Jasa Pendampingan Masih Dibutuhkan Masyarakat

DCNews, Jakarta — Stigma negatif yang belakangan melekat pada jasa...

DPR, BI, dan Kemenkeu Satukan Langkah Jaga Rupiah dan Pertumbuhan Ekonomi

DCNews, Jakarta — Pemerintah, Bank Indonesia, dan Dewan Perwakilan...

OJK Panggil Pemegang Saham KoinWorks Usai Tiga Petinggi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit

DCNews, Jakarta — Kasus dugaan korupsi penyaluran kredit yang menyeret...

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Melonjak di Pegadaian Hari Ini, Antam Tembus Rp2,88 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan yang diperdagangkan melalui...