DCNews, Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong peran lebih besar Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta perbankan daerah memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha agar tidak bergantung pada pinjaman online (pinjol) maupun rentenir yang kerap membebani masyarakat dengan bunga tinggi.
Seruan tersebut disampaikan Luthfi saat menghadiri Musyawarah Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah karena berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi pelaku usaha kecil, Luthfi menilai akses terhadap modal menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan daya saing UMKM. Karena itu, ia meminta BPD memperluas penyaluran pembiayaan yang mudah diakses, terjangkau, dan tepat sasaran.
“Perbankan daerah harus hadir membantu permodalan UMKM agar masyarakat tidak terjerat pinjaman online maupun rentenir,” kata Luthfi.
Ia menjelaskan, Jawa Tengah memiliki sekitar 4,2 juta pelaku UMKM, dengan sekitar 3,2 juta di antaranya merupakan usaha mikro yang tersebar di berbagai wilayah. Jumlah tersebut menjadikan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah yang perlu mendapatkan dukungan berkelanjutan.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan, lanjutnya, adalah memperkuat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah sehingga pelaku usaha memperoleh alternatif pembiayaan yang aman dan produktif.
Luthfi menegaskan bahwa sektor UMKM terbukti memiliki daya tahan tinggi saat menghadapi berbagai gejolak ekonomi. Oleh karena itu, peningkatan akses modal bagi UMKM diyakini akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain menyoroti sektor pembiayaan, Luthfi juga meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengambil peran lebih aktif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama terkait ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan.
Ia mencontohkan komoditas strategis seperti bawang merah Brebes dan cabai yang masih menghadapi tantangan distribusi serta fluktuasi harga. Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan rantai pasok berjalan lancar sehingga harga tetap terkendali di tingkat konsumen.
Lebih jauh, Luthfi menekankan bahwa penguatan ekonomi daerah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan media massa menjadi faktor penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.
“Seluruh potensi masyarakat harus kita rangkul untuk ikut menyelesaikan masalah di wilayah kita,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua Umum FKDK BPDSI Mas’ud Said mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Bank Jateng yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan munas. Ia menegaskan bahwa BPD memiliki kontribusi penting dalam pembangunan daerah, terutama melalui dukungannya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mas’ud mengungkapkan total aset BPD secara nasional saat ini mencapai sekitar Rp1.100 triliun atau setara 10 persen dari total aset perbankan nasional. Dengan kapasitas tersebut, ia menilai BPD memiliki peluang besar untuk memperkuat peran sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
“Potensi ini harus terus diperkuat agar BPD semakin tangguh, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Senada dengan itu, Komisaris Utama Bank Jateng Adnas menilai BPD merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, penguatan tata kelola, manajemen risiko, inovasi, dan kolaborasi antarlembaga perlu terus ditingkatkan agar BPD mampu menjawab tantangan ekonomi yang semakin dinamis serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. ***

