Banyumas Dorong ASN Jadi Garda Terdepan Melawan Pinjol Ilegal dan Judi Online Lewat Literasi Keuangan

Date:

DCNews, Purwokerto — Dalam upaya menekan maraknya kasus pinjaman online ilegal (pinjol) dan praktik judi daring di kalangan Aparatur Sipil Negara atau ASN, Pemerintah Kabupaten Banyumas menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto untuk menggelar sosialisasi literasi keuangan bagi ratusan ASN dan pegawai honorer, Senin (19/5/2025).

Bertempat di Pendopo Si Panji, kegiatan ini menghadirkan pemateri dari OJK Purwokerto, PT Pegadaian Area Purwokerto, dan Sekuritas Sinar Mas Cabang Purwokerto. Mereka memberikan pembekalan terkait pengelolaan keuangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan sebagai langkah preventif. Menurutnya, fenomena pinjol ilegal dan judi online tidak hanya menggerogoti ekonomi masyarakat, tetapi juga menjerat ASN yang kurang waspada dalam pengambilan keputusan finansial.

“Pengetahuan yang cukup akan membantu kita lebih berhati-hati dalam memilih produk keuangan, serta menghindari jebakan-jebakan yang merugikan secara pribadi maupun institusional,” kata Dwi Asih.

Ia menambahkan, ASN dituntut tidak hanya profesional dalam bekerja, tetapi juga cerdas dalam mengelola keuangan pribadi. Literasi keuangan, menurutnya, adalah pondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang tangguh dan berkualitas.

Corong Literasi

Senada dengan itu, Kepala OJK Purwokerto, Haramain Billady, menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai agen edukasi keuangan di lingkungannya. Ia berharap, ilmu yang diperoleh dalam sosialisasi ini tidak hanya dimanfaatkan secara pribadi, tetapi juga disebarkan kepada keluarga dan masyarakat sekitar.

“ASN harus bisa jadi corong literasi. Jika ada tetangga atau kerabat yang tidak paham soal produk keuangan atau menjadi korban penipuan, mereka bisa menjadi tempat bertanya yang kredibel,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan untuk memperkuat ketahanan ekonomi individu melalui edukasi keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. ***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aturan untuk Debt Collector Terbaru 2026: OJK Larang Intimidasi, Penagihan Hanya Boleh Pukul 08.00–20.00

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya penggunaan layanan pinjaman...

Fahri Hamzah: Konsep 3M Kampung Lampion Yogyakarta, Bisa Jadi Solusi Penataan Permukiman Berkelanjutan

DCNews, Yogyakarta — Di tengah tantangan penataan kawasan permukiman...

Regulasi AI di Indonesia Tertinggal dari Laju Teknologi, Nico Siahaan Dorong Aturan yang Adaptif

DCNews, Jakarta — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang...

Legislator PDIP Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Masyarakat Diminta Terapkan Prinsip 2L

DCNews, Sidoarjo — Di tengah derasnya arus digitalisasi layanan keuangan,...