Bantah Tuduhan Indopantau: Dahlan Consultant Fokus Edukasi

Date:

DCNews, Jakarta – Di tengah maraknya informasi simpang siur di ruang digital, publik kembali dihadapkan pada narasi yang menyudutkan layanan pendampingan keuangan berbasis individu. Kali ini, nama Dahlan Consultant menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan dari kanal yang menuding adanya praktik “joki pinjol sistem 50-50” hingga dugaan penyalahgunaan data nasabah.

Menanggapi hal tersebut, pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, angkat bicara melalui pernyataan terbuka, Selasa (28/4/2026). Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik.

“Saya sudah membaca beritanya. Ada banyak hal yang tidak sesuai fakta,” ujar pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu.

Salah satu poin yang disorot adalah klaim bahwa promosi layanan dilakukan melalui TikTok. Kang Dahlan membantah keras tuduhan tersebut.

“Silakan cek langsung akun TikTok saya. Saya tidak pernah beriklan. Konten saya murni edukasi, membahas pinjaman online, debt collector, dan bagaimana masyarakat bisa lebih waspada,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti inkonsistensi dalam pemberitaan, termasuk penggunaan akun Instagram sebagai ilustrasi, sementara narasi menyebut sumber promosi berasal dari platform lain.

Lebih jauh,Kang Dahlan menilai tuduhan mengenai penyalahgunaan data KTP tidak masuk akal jika ditinjau secara logika dasar sistem pinjaman online.

“Kalau seseorang menggunakan KTP orang lain untuk pinjaman, lalu verifikasi wajah pakai siapa? Dan dana pinjaman pasti masuk ke rekening yang terdaftar. Kalau ada yang merasa dirugikan, pasti langsung sadar dan melapor,” tegasnya.

Ia juga membuka ruang bagi siapa pun yang merasa dirugikan untuk berkomunikasi secara langsung.

“Nomor saya tidak pernah berubah. Silakan hubungi saya baik-baik. Kalau memang ada korban, mari kita bicarakan secara terbuka,” ujarnya.

Dalam klarifikasinya, Kang Dahlan juga menegaskan bahwa Dahlan Consultant bukanlah lembaga formal berbadan hukum.

“Kami tidak memiliki kantor, tidak berbentuk PT, dan tidak bekerja sama dengan OJK. Kami murni membantu masyarakat yang terjebak pinjaman online agar lebih kuat menghadapi tekanan, bukan untuk mendorong gagal bayar,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan kredibilitas kanal yang memberitakan tuduhan tersebut, dengan menyoroti tidak adanya alamat redaksi maupun kontak yang jelas untuk dikonfirmasi.

“Saya sudah cek, tidak ada alamat maupun kontak yang bisa dihubungi. Padahal seharusnya media membuka ruang klarifikasi,” katanya.

Menutup pernyataannya, Kang Dahlan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbawa arus informasi negatif yang belum terverifikasi.

“Jangan terbawa suasana. Selama kita benar dan tidak melakukan kesalahan, tidak ada alasan untuk takut,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi publik untuk lebih kritis dalam menyaring informasi, terutama yang beredar di media digital. Di era disrupsi informasi, klarifikasi langsung dari sumber utama menjadi kunci untuk memahami fakta yang sebenarnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Klaim Berijin dan Pasang Logo OJK Secara Ilegal, Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya, Dihentikan

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan...

Penyaluran Banpang Seret, Alex Indra Soroti Bulog di Tengah Kenaikan Harga Pangan

DCNews, Jakarta - Di tengah tekanan kenaikan harga sejumlah...

Dugaan Teror Debt Collector di Semarang, OJK Panggil Pinjol Indosaku: Ancaman Sanksi Menguat

DCNews, Jakarta — Dugaan praktik penagihan agresif oleh oknum...

Update Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Tewas, Puluhan Luka—Data Korban dan Upaya Evakuasi Terbaru PT KAI

DCNews Jakarta — Pagi masih gelap ketika kabar duka...