DCNews, Jakarta – Menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2026, anggota Komisi VIII DPR RI Ansari mengingatkan calon jemaah Indonesia untuk menjaga kekompakan dan disiplin selama berada di Tanah Suci. Imbauan ini disampaikan di tengah evaluasi berkelanjutan atas berbagai persoalan teknis yang kerap muncul dalam pelaksanaan haji, mulai dari kerusakan barang bawaan hingga keterbatasan fasilitas penginapan.
Ansari menekankan pentingnya kebersamaan dalam setiap tahapan ibadah, terutama dalam mobilitas jemaah yang melibatkan jumlah besar dan kondisi lapangan yang dinamis. Ia meminta jemaah tidak berjalan sendiri-sendiri dan tetap mengikuti arahan ketua kelompok terbang (kloter) serta petugas haji.
“Jemaah harus tetap kompak dan tidak bergerak sendiri. Peran ketua kloter dan petugas sangat penting dalam menjaga koordinasi di lapangan,” kata Ansari dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).
Selain aspek kebersamaan, ia juga menyoroti sejumlah persoalan teknis yang kerap terjadi setiap musim haji. Di antaranya adalah kerusakan koper serta kondisi kamar penginapan yang melebihi kapasitas ideal.
Menurutnya, respons cepat dari jemaah sangat dibutuhkan agar masalah dapat segera ditangani. “Jika ada koper rusak atau kendala lain, segera laporkan ke ketua kloter atau petugas agar bisa ditindaklanjuti, termasuk penggantian,” ujarnya.
Politikus dari PDI Perjuangan itu juga mengingatkan pentingnya menjaga citra Indonesia di mata dunia internasional, khususnya selama berada di Arab Saudi. Ia menilai reputasi jemaah Indonesia sebagai pribadi yang santun dan tertib harus terus dipertahankan.
“Jemaah Indonesia dikenal ramah dan disiplin. Ini adalah identitas yang harus dijaga,” kata dia.
Terkait fasilitas penginapan, Ansari mendorong adanya perbaikan penataan kamar ke depan agar lebih manusiawi dan nyaman. Ia menyarankan kapasitas kamar ideal berada pada kisaran empat hingga lima orang.
Sebagai mitra pemerintah di bidang keagamaan, Komisi VIII DPR, lanjutnya, akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan haji, termasuk perhatian khusus terhadap jemaah lanjut usia yang membutuhkan pendampingan lebih intensif. ***

