DCNews, Jakarta — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menangkap empat anggota kelompok debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan mobil dan pengeroyokan, sementara tiga pelaku lainnya masih diburu hingga Senin (27/4/2026). Kasus yang melibatkan kelompok bernama “Kuda Hitam” ini menjadi sorotan setelah aksi penarikan kendaraan secara paksa berujung kekerasan terhadap korban.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (25/4/2026), ketika sekelompok debt collector melakukan penarikan mobil secara paksa di area parkir Hotel Parma, Jalan Paus, Pekanbaru. Kendaraan milik korban berinisial A diketahui belum berstatus write-off (WO), namun tetap diambil oleh para pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur itu memicu rangkaian kejadian berikutnya.
“Mobil korban kemudian dibawa ke gudang perusahaan pembiayaan yang bekerja sama dengan debt collector. Dalam kasus ini, kami telah menetapkan empat tersangka berinisial AA, D, A, dan B,” ujar Anggi.
Upaya penyelesaian secara damai yang dilakukan pihak keluarga korban justru berujung pada insiden kedua. Pada hari yang sama, korban berinisial SM—saudara pemilik kendaraan—mendatangi Kedai Kopi 72 di Jalan Belimbing untuk melakukan mediasi dengan pihak debt collector.
Namun, mediasi tersebut gagal mencapai kesepakatan dan berujung pada aksi kekerasan.
“Korban dikeroyok oleh beberapa orang hingga mengalami luka sobek di bagian kening,” kata Anggi.
Dalam kasus pengeroyokan ini, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial D, B, D, R, A, H, dan Y. Empat di antaranya telah diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dirampas. Korban pengeroyokan telah menjalani visum dan dilaporkan dalam kondisi stabil meski masih mengalami luka di bagian kepala.
Dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga merupakan bagian dari kelompok debt collector “Kuda Hitam” yang sebelumnya dikaitkan dengan sejumlah insiden serupa di wilayah Pekanbaru.
Kepolisian menegaskan akan menindak tegas praktik penarikan kendaraan yang dilakukan secara ilegal dan disertai kekerasan.
“Seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan kami masih memburu pelaku lain yang terlibat,” ujar Anggi. ***

