KPK Periksa Dua Pejabat BI dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dan PSBI 2020–2023

Date:

DCNews, Jakarta — Upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dana sosial sektor keuangan memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua pejabat Bank Indonesia sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/4/2026), terhadap dua pejabat berinisial IRN dan NAM. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IRN dan NAM,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

IRN diketahui menjabat sebagai Deputi Direktur pada Departemen Hukum BI, sementara NAM merupakan Kepala Grup pada Departemen Aset Kantor BI. Keduanya dimintai keterangan untuk memperdalam alur penyaluran dan penggunaan dana sosial yang kini menjadi fokus penyidikan.

Kasus ini berakar dari analisis transaksi keuangan mencurigakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta laporan masyarakat. KPK kemudian meningkatkan perkara ke tahap penyidikan umum sejak Desember 2024, menandai eskalasi serius dalam penanganan dugaan korupsi yang melibatkan institusi strategis sektor keuangan.

Sejak itu, penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara. Di antaranya Gedung BI di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, serta kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.

Perkembangan signifikan terjadi pada 7 Agustus 2025, ketika KPK menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka, yakni Satori dan Heri Gunawan. Keduanya sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 dan kini kembali duduk di parlemen untuk periode 2024–2029.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan akuntabilitas penggunaan dana sosial yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan publik. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pinjol Bermasalah Didominasi Anak Muda, OJK Soroti Risiko Kredit

DCNews, Jakarta — Kelompok usia muda menjadi penyumbang terbesar pembiayaan...

OJK Hapus Batas Pinjaman di Tiga Pindar, Risiko Utang Jadi Sorotan

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut batasan...

KPK Sita 20 Koper Uang dalam OTT Dugaan Korupsi Pengurusan HGB di Jabodetabek

DCNews, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sekitar...

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Dugaan Korupsi HGB di Bogor, Ada Pejabat Pertanahan dan Politikus Golkar

DCNews, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17...