DCNews, Jakarta — Di tengah bayang-bayang krisis iklim yang kian ekstrem dan ketegangan geopolitik global yang memicu ketidakpastian rantai pasok pangan dunia, Komisi IV DPR RI memperingatkan bahwa ketahanan pangan Indonesia memasuki fase rawan yang menuntut respons cepat dan terukur dari pemerintah.
Peringatan itu mencerminkan kekhawatiran yang semakin menguat di kalangan pembuat kebijakan: bahwa krisis pangan tidak lagi sekadar ancaman domestik, melainkan bagian dari pusaran risiko global yang saling terkait—mulai dari perubahan iklim hingga konflik antarnegara.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menegaskan bahwa paradigma ketahanan pangan harus bergeser dari sekadar urusan produksi menjadi isu strategis yang dipengaruhi dinamika global.
“Ketahanan pangan hari ini tidak lagi sekadar persoalan produksi, tetapi telah menjadi isu strategis yang sangat dipengaruhi oleh dinamika geopolitik global dan perubahan iklim yang semakin ekstrem,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Hingga awal April 2026, DPR terus mendorong pemerintah memastikan ketersediaan stok pangan nasional tetap aman, tanpa menimbulkan tekanan tambahan bagi petani maupun konsumen di tengah fluktuasi harga.
Namun tekanan terhadap sektor pangan kian nyata. Perubahan iklim disebut telah mengganggu pola tanam, meningkatkan risiko gagal panen, serta menurunkan produktivitas di sektor pertanian dan perikanan—dua tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Ancaman tersebut berpotensi memburuk dengan prediksi kemunculan fenomena El Niño pada 2026. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa anomali iklim ini dapat menekan produksi padi secara signifikan, memicu kekhawatiran akan pasokan beras nasional.
Di sisi lain, ketegangan geopolitik global turut memperbesar risiko. Potensi eskalasi konflik antara Amerika Serikat–Israel dengan Iran dinilai dapat mengganggu rantai pasok global, terutama melalui lonjakan harga energi yang berdampak langsung pada biaya produksi dan distribusi pangan.
Data dari Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan harga pangan global meningkat 2,4 persen pada Maret dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini dipicu oleh melonjaknya biaya energi seiring meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah.
“Kondisi ini tentu akan berdampak langsung terhadap biaya produksi dalam negeri, distribusi pangan, hingga stabilitas harga di tingkat konsumen,” kata Titiek.
Dalam situasi tersebut, Komisi IV DPR RI menegaskan akan memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan pemerintah tidak hanya menjaga stabilitas pasokan, tetapi juga benar-benar meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan masyarakat luas.
Di tengah tekanan global yang kian kompleks, arah kebijakan pangan Indonesia kini diuji—apakah mampu beradaptasi dengan cepat, atau justru tertinggal dalam menghadapi krisis yang semakin terhubung lintas batas. ***

