DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa kembali memicu kecaman dari Indonesia. Insiden terbaru di Lebanon yang menewaskan tiga prajurit TNI dan melukai lima lainnya dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, lewat pernyataan persnya, Jumat (3/4/2026) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon. Ia menegaskan bahwa serangan yang diduga dilakukan oleh militer Israel tersebut mencerminkan sikap yang seolah “berdiri di atas hukum internasional.”
Menurut Said, sejak Oktober 2024, tercatat sedikitnya 25 serangan yang menyasar properti dan personel pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon. Ia menilai rangkaian insiden tersebut menunjukkan adanya pola pelanggaran berulang yang tidak mendapat penindakan tegas dari komunitas internasional.
“Tragedi ini tidak bisa dianggap insiden biasa. Dunia, termasuk PBB, seolah tidak berdaya menghentikan tindakan yang berpotensi masuk kategori kejahatan kemanusiaan,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan peristiwa di Lebanon dengan konflik yang lebih luas di Gaza, Palestina, yang menurutnya memperlihatkan pola serupa dalam penggunaan kekuatan militer yang berdampak pada warga sipil dan pihak non-kombatan.
Said mendesak PBB untuk menjadikan insiden ini sebagai momentum untuk menunjukkan efektivitas lembaga internasional tersebut. Ia menyerukan langkah konkret melalui Dewan Keamanan PBB, Sekretaris Jenderal, hingga mekanisme hukum internasional.
Salah satu langkah yang ia dorong adalah membawa kasus ini ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Menurutnya, tindakan Israel dapat dikaji dalam empat kategori kejahatan internasional, yakni genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi, sebagaimana diatur dalam Statuta Roma.
Selain itu, Said menuntut pertanggungjawaban langsung dari Israel atas jatuhnya korban prajurit TNI. Ia menyebut bentuk pertanggungjawaban tersebut harus mencakup pengakuan resmi atas insiden, permintaan maaf di forum PBB, serta kesediaan menjalani proses hukum internasional.
Lebih jauh, ia juga mendorong negara-negara di dunia untuk mengambil langkah diplomatik tegas, termasuk mempertimbangkan pemutusan hubungan kerja sama dengan Israel. Ia mengapresiasi sejumlah negara Eropa yang mulai mengambil sikap, seperti menarik duta besar dan menghentikan penjualan senjata.
Terkait solusi jangka panjang, Said menyinggung hasil sidang Majelis Umum PBB pada September 2025 yang mendukung solusi dua negara antara Israel dan Palestina. Ia meminta agar keputusan tersebut segera diimplementasikan guna mencegah konflik yang terus berulang di kawasan.
“Pengakuan terhadap kedaulatan Palestina harus segera diwujudkan sebagai bagian dari upaya menciptakan perdamaian yang adil dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa tekanan global, termasuk opini publik internasional, akan terus meningkat jika tidak ada langkah nyata untuk menghentikan konflik dan memastikan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional. ***

