DCNews, Jakarta — Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, terhadap jajaran baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadi momentum penting bagi arah kebijakan sektor keuangan nasional ke depan. Sejumlah pelaku industri dan pengamat menilai komposisi kepemimpinan baru di lembaga pengawas jasa keuangan tersebut akan sangat menentukan stabilitas serta kepercayaan pasar.
Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (12/3/2026) menilai keputusan DPR RI menyetujui Dewan Komisioner OJK, yang sebelumnya dilakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi XI DPR RI itu, merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola sektor keuangan nasional.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu, kepemimpinan baru di OJK harus mampu menjawab tantangan yang semakin kompleks di industri keuangan, mulai dari penguatan sektor perbankan, pengawasan pasar modal, hingga maraknya layanan keuangan digital yang berkembang pesat.
“Ke depan, OJK tidak hanya dituntut menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, tetapi juga memastikan ekosistem keuangan tumbuh sehat, transparan, dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” kata Kang Dahlan.
Ia menambahkan bahwa komposisi Dewan Komisioner yang baru diharapkan mampu memperkuat kepercayaan investor dan pelaku industri terhadap sistem pengawasan keuangan di Indonesia.
Pentingnya Koordinasi Kuat OJK dengan BI dan Kemenkeu
Kang Dahlan juga menyoroti pentingnya koordinasi yang kuat antara OJK dengan lembaga lain seperti Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan (Kemenkej) Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Kolaborasi antarotoritas menjadi kunci. Stabilitas sektor keuangan tidak bisa dijaga oleh satu lembaga saja, tetapi membutuhkan sinergi kebijakan yang kuat,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap jajaran Dewan Komisioner baru dapat meningkatkan perlindungan konsumen, khususnya terkait maraknya praktik pinjaman online ilegal serta berbagai modus penipuan di sektor keuangan digital.
Menurut Kang Dahlan, penguatan literasi keuangan masyarakat juga harus menjadi prioritas dalam kebijakan OJK ke depan. Dengan tingkat pemahaman keuangan yang lebih baik, masyarakat dinilai akan lebih mampu menghindari risiko penipuan maupun investasi bodong.
“Peran OJK tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai edukator bagi masyarakat. Literasi keuangan yang kuat akan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat,” kata dia.
DPR RI sebelumnya pada Rapat Paripurna ke-16 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026) siang, menyetujui jajaran Dewan Komisioner OJK dalam Rapat Paripurna sebagai bagian dari proses politik dan konstitusional untuk memastikan kepemimpinan lembaga pengawas sektor keuangan tersebut berjalan efektif dalam periode mendatang.
Berikut adalah nama-nama anggota DK OJK periode 2026-2031:
- Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.
- Hernawan Bekti Sasongko dipilih sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
- Hasan Fauzi ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
- Dicky Kartikoyono ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK.
- Adi Budiarso dipilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.
Nenutup pernyataannya, Kang Dahlan berharap kepemimpinan baru di OJK dapat membawa reformasi yang lebih progresif dalam pengawasan industri keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. ***

