DCNews, Jakarta — Penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandai babak baru kepemimpinan regulator sektor keuangan Indonesia. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/32026), setelah ia menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Xi DPR RI, yang menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan pengawasan industri jasa keuangan nasional.
Penetapan Friderica—yang akrab disapa Kiki—datang di tengah dinamika internal OJK menyusul pengunduran diri sejumlah pimpinan lembaga tersebut. Kehadirannya di pucuk pimpinan diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan integritas pasar keuangan Indonesia.
Dalam struktur organisasi OJK, Friderica menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK). Peran ganda ini menempatkannya di garis depan dalam mengawasi perilaku industri keuangan serta meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen.
Rekam Jejak di Industri Pasar Modal
Friderica dikenal luas sebagai profesional dengan pengalaman panjang di industri pasar modal dan sektor jasa keuangan. Selama lebih dari dua dekade, ia menempati berbagai posisi strategis di sejumlah institusi penting, termasuk Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Karier panjang tersebut membuatnya memiliki pemahaman mendalam tentang ekosistem pasar modal, mulai dari mekanisme perdagangan efek hingga tata kelola lembaga keuangan. Rekam jejak inilah yang menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penunjukannya sebagai pimpinan regulator sektor keuangan nasional.
Profil Singkat
Friderica Widyasari Dewi lahir di Cepu, Jawa Tengah, pada 28 November 1975. Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 2001.
Setelah itu, ia melanjutkan studi ke Amerika Serikat dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari California State University pada 2004. Komitmennya terhadap pengembangan akademik berlanjut hingga meraih gelar doktor di bidang Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan dari Universitas Gadjah Mada pada 2019.
Menariknya, sebelum berkarier di sektor keuangan, Friderica sempat dikenal di dunia hiburan. Pada masa mudanya ia pernah menjadi model dan meraih gelar Diajeng Yogyakarta 1994 serta Putri Ayu Yogyakarta 1995. Namun, ia kemudian memilih fokus pada pendidikan dan karier profesional di bidang ekonomi dan keuangan.
Kekayaan Friderica Widyasari Dewi
Sebagai pejabat negara, Friderica wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 31 Januari 2025, total kekayaan Friderica tercatat sekitar Rp85,34 miliar per 31 Desember 2024. Nilai tersebut berasal dari berbagai aset, mulai dari properti, kendaraan, hingga kas dan harta bergerak lainnya.
Rincian Aset Berdasarkan LHKPN
1. Tanah dan Bangunan
Porsi terbesar kekayaan Friderica berasal dari aset properti dengan nilai sekitar Rp82,89 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Bogor, Yogyakarta, Bali, dan Bekasi.
Beberapa di antaranya meliputi:
Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp22 miliar.
Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp19 miliar.
- Tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp11 miliar.
- Properti di Yogyakarta senilai Rp6 miliar.
- Tanah dan bangunan di Badung, Bali senilai Rp5 miliar.
Sebagian besar properti tersebut tercatat diperoleh dari hasil usaha sendiri.
2. Kendaraan
Friderica melaporkan kepemilikan satu kendaraan berupa mobil sedan Mercedes-Benz C-Class dengan nilai sekitar Rp700 juta.
3. Harta Bergerak Lainnya
Kategori ini mencakup berbagai aset bernilai tinggi seperti perhiasan dan koleksi pribadi dengan total sekitar Rp2,35 miliar.
4. Kas dan Setara Kas
Friderica juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sekitar Rp1,19 miliar.
5. Utang
Dalam laporan yang sama tercatat kewajiban berupa utang sebesar Rp1,8 miliar, yang kemudian diperhitungkan dalam total kekayaan bersih.
Aset Didominasi Properti
Dari keseluruhan laporan LHKPN, sebagian besar kekayaan Friderica berasal dari investasi properti yang tersebar di sejumlah kota besar. Portofolio aset tersebut mencerminkan akumulasi kekayaan dari perjalanan karier panjangnya di industri pasar modal dan sektor jasa keuangan.
Dengan latar belakang profesional, akademik, dan pengalaman panjang di industri keuangan, Friderica kini menghadapi tantangan besar memimpin OJK di tengah dinamika ekonomi global serta tuntutan penguatan pengawasan sektor keuangan nasional. ***

