DCNews, Boyolali — Di tengah maraknya layanan keuangan digital yang semakin mudah diakses, generasi muda diingatkan untuk tidak terjebak dalam praktik pinjaman online (pinjol) yang berisiko merusak stabilitas keuangan pribadi. Pesan itu disampaikan dalam forum edukasi hukum dan ekonomi yang dihadiri ratusan mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Pembicara dari Bank Jateng Cabang Boyolali, Octa Dewangga, menegaskan bahwa kemajuan teknologi finansial memang memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi, mulai dari internet banking hingga dompet digital. Namun tanpa literasi keuangan yang memadai, kemudahan tersebut justru bisa menjerumuskan generasi muda pada masalah utang.
“Anak-anak muda sebaiknya menghindari pinjaman online. Kemudahan teknologi jangan sampai membuat kita terlena. Tanpa literasi keuangan yang baik, keuangan pribadi bisa jebol,” kata Octa dalam acara “Ngabuburit Hukum & Ekonomi Bareng Gen Z: KUHP/KUHAP Baru, Apa Itu?” di Pendapa Rumah Dinas Bupati Boyolali, Rabu (11/3/2026).
Menurut dia, perkembangan teknologi dan informasi membuat berbagai layanan keuangan digital semakin mudah diakses siapa pun. Aplikasi pembayaran elektronik, transfer digital, hingga sistem pembayaran berbasis QR kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
Namun, kata Octa, kemudahan tersebut harus diimbangi dengan pemahaman yang kuat tentang pengelolaan keuangan. Tanpa pengendalian yang baik, generasi muda kerap kesulitan membedakan antara kebutuhan dan keinginan.
Ia menilai generasi Z hidup dalam lingkungan ekonomi yang jauh berbeda dibandingkan satu atau dua dekade sebelumnya. Karena itu, kemampuan mengelola pemasukan dan pengeluaran menjadi keterampilan penting bagi anak muda.
“Kalau sudah punya pendapatan dari bekerja, harus tahu langkah selanjutnya. Pengeluaran dan pemasukan harus dikelola dengan baik,” ujarnya.
Octa menjelaskan, tujuan utama dari manajemen keuangan adalah mencapai financial freedom atau kebebasan finansial. Untuk mencapai kondisi tersebut, generasi muda perlu membiasakan diri membuat anggaran, menabung secara rutin, dan menghindari pengeluaran yang tidak perlu.
Menabung, kata dia, seharusnya diarahkan untuk mewujudkan tujuan jangka panjang, bukan sekadar memenuhi kebutuhan konsumtif. Ia mencontohkan produk tabungan berjangka yang memungkinkan nasabah menabung mulai dari Rp100 ribu per bulan untuk berbagai rencana masa depan.
Selain menabung, ia juga mendorong generasi muda membelanjakan uang secara bijak dan mulai mengenal instrumen investasi. Misalnya dengan membagi pendapatan untuk kebutuhan keluarga, konsumsi, tabungan, hingga investasi seperti saham, reksa dana, emas digital, maupun instrumen lain.
Dalam kesempatan itu, Octa juga memperkenalkan sejumlah layanan keuangan yang dimiliki Bank Jateng, seperti Bima Rencana, Bima Mobile, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Salah satu program yang disorot adalah KPR Sejahtera FLPP, yakni skema pembiayaan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan bunga tetap dan cicilan yang relatif ringan.
“Teman-teman muda yang sudah memiliki penghasilan dan ingin memiliki rumah kini punya peluang melalui program KPR Sejahtera FLPP,” kata Octa.
Forum diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber lain, antara lain Pujiyono Suwadi, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia; Ridwan Ismawanta, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali; serta akademisi dari Universitas Sebelas Maret, Wahyudi Sutopo.
Acara yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Boyolali bersama Solusi Indonesia dan Bank Jateng itu dihadiri sekitar seratus peserta dari kalangan mahasiswa, pelajar SMA dan MA, organisasi kemahasiswaan, hingga komunitas pengusaha muda di Boyolali. ***

