DPR Pilih Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK 2026–2031, Tunggu Pengesahan Paripurna

Date:

DCNews, Jakarta — Friderica Widyasari Dewi resmi dipilih oleh Komisi XI DPR RI sebagai Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031, menggantikan Mahendra Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri. Keputusan tersebut diambil setelah Friderica dinilai lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner OJK yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/3/2026).

Pemilihan ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah kepemimpinan otoritas pengawas sektor jasa keuangan di tengah dinamika pasar dan perkembangan industri keuangan digital. Friderica—yang akrab disapa Kiki—sebelumnya juga sempat menjabat sebagai pejabat sementara (Pjs) Ketua OJK setelah Mahendra Siregar mundur dari jabatannya.

Selain memilih Friderica sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Komisi XI DPR RI juga menetapkan empat nama lain untuk mengisi posisi strategis dalam jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah mufakat dalam rapat internal komisi.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan keputusan memilih Friderica didasarkan pada rekam jejak dan kinerjanya selama memimpin OJK dalam masa transisi yang relatif singkat.

“Keputusan ini kami ambil melalui musyawarah mufakat dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena dalam waktu yang relatif singkat Ibu Kiki mampu memberikan respons positif terhadap berbagai persoalan fundamental yang dihadapi sektor jasa keuangan,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurut dia, pengalaman Friderica dalam menghadapi tekanan di pasar keuangan domestik menjadi salah satu faktor penting yang meyakinkan anggota Komisi XI untuk kembali mempercayakan posisi pimpinan OJK kepadanya.

Adapun lima tokoh yang dipilih untuk mengisi jabatan Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 adalah:

  1. Friderica Widyasari Dewi — Ketua Dewan Komisioner OJK
  2. Hermawan Bekti Sasongko — Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
  3. Hasan Fawzi — Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
  4. Dicky Kartikoyono — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen
  5. Adi Busiarso — Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto

Hasil keputusan Komisi XI DPR RI tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan resmi. Sidang paripurna dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/3/2026).

Jika disahkan, kelima nama tersebut akan resmi menjabat sebagai Dewan Komisioner OJK yang bertanggung jawab mengawasi stabilitas sektor jasa keuangan nasional, termasuk pasar modal, industri perbankan, serta perkembangan inovasi teknologi keuangan yang terus berkembang di Indonesia. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Beli Mobil Bekas dari Anggota Polisi, Warga NTT Kini Kehilangan Kendaraan karena Kredit Bermasalah

DCNews, Nagekeo — Sebuah kasus penarikan kendaraan di Kabupaten Nagekeo,...

Warning OJK Jabar, Waspadai Fenomena Doom Spending, Pinjol dan Paylater

DCNews, Bandung — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat...

Tersangka Korupsi MBG Bertambah: Kejagung Tahan Komisaris PT YAT Andri Mulyono

DCNews, Jakarta — Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program...

Brasil vs Maroko di Piala Dunia 2026: Selecao Diunggulkan, ‘Singa Atlas’ Siap Ciptakan Kejutan

DCNews, Jakarta - Panggung Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan laga...