DCNews, Depok — Pemerintah Kota Depok resmi memberlakukan layanan gratis di seluruh Puskesmas yang tersebar di 38 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), mulai pekan ini. Warga kini bisa mendaftar, melakukan pemeriksaan kesehatan dasar, hingga memperoleh obat secara cuma-cuma hanya dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Depok.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/5/205) mengatakan program ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar serta meningkatkan deteksi dini terhadap berbagai penyakit.
“Pelayanan ini dirancang untuk memudahkan warga dalam memantau kondisi kesehatannya secara rutin tanpa harus terbebani biaya,” ujar Mary.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pelayanan lanjutan seperti tes laboratorium atau pemeriksaan spesifik lainnya tetap dikenakan biaya. Ketentuan tarif tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur retribusi jasa umum di fasilitas layanan kesehatan milik daerah.
Dengan kemudahan ini, Pemkot Depok berharap masyarakat tak lagi menunda pemeriksaan kesehatan. “Cukup bawa KK atau KTP, dan layanan dasar bisa langsung diakses. Semoga langkah ini membawa dampak positif bagi derajat kesehatan warga,” tutup Mary. ***

