DCNews, Tangsel — Aksi kekerasan yang melibatkan kelompok penagih utang kembali mencuat dan memicu perhatian publik. Seorang advokat berinisial BS menjadi korban penusukan setelah menolak upaya penarikan paksa mobil di kawasan Perumahan Palem Semi, Karawaci, Kabupaten Tangerang, Senin kemarin (23/2/2026).
Insiden itu terjadi di lingkungan permukiman warga dan dengan cepat menyebar di media sosial, memperlihatkan kembali praktik intimidatif yang kerap dikaitkan dengan debt collector atau yang dikenal sebagai “mata elang”.
Korban yang belakangan diketahui bernama Bastian Sori mengalami luka tusuk di bagian perut. Ia disebut sebagai pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD Banten. Peristiwa tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @manangsoebeti_official.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok debt collector di wilayah Kelapa Dua.
“Benar, adanya kejadian sekelompok matel (mata elang) yang menganiaya di Kelapa Dua,” ujar Boy, Selasa (24/2/2026).
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat tiga orang yang mengaku sebagai debt collector mendatangi kediaman korban untuk menarik kendaraan. Ketiganya diduga memaksa masuk ke pekarangan rumah dan hendak membawa mobil milik korban.
Namun korban menolak penarikan tersebut karena menilai prosedur yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Penolakan itu memicu cekcok antara kedua belah pihak yang kemudian berujung pada aksi penusukan.
Usai melakukan penyerangan, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka tusuk di bagian perut.
Kapolres menyatakan pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengidentifikasi serta memburu para pelaku.
“Beberapa saksi sudah diperiksa untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap matel yang arogan,” kata Boy.
Ia menegaskan kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap praktik-praktik penagihan utang yang disertai kekerasan dan meresahkan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas sekelompok matel yang membuat gaduh di wilayah Polres Tangsel,” ujarnya.
Hingga Selasa siang, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku. Kasus ini kembali menyoroti praktik penarikan kendaraan oleh debt collector yang kerap memicu konflik, terutama ketika prosedur hukum dipersoalkan oleh debitur. ***

