Lonjakan Pinjol Jelang Lebaran di Kabupaten Bandung: Utang Warga Naik, Risiko Rumah Tangga Menguat

Date:

DCNews, Jakarta — Menjelang Idulfitri, banjir promo belanja dan kemudahan pinjaman online mendorong lonjakan utang masyarakat di Kabupaten Bandung, memicu kekhawatiran baru terhadap kesehatan keuangan keluarga dan potensi dampak sosial pasca-Lebaran.

Di berbagai toko daring dan pusat perbelanjaan, diskon dan skema cicilan agresif bermunculan. Pada saat yang sama, tawaran pinjaman online (pinjol) semakin masif masuk ke ponsel warga. Momentum Ramadan yang semestinya identik dengan penguatan spiritual bagi sebagian keluarga justru berubah menjadi periode paling berat dalam mengelola keuangan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan total utang pinjol nasional menjelang Ramadan dan Lebaran 2025 telah melampaui Rp80 triliun, meningkat lebih dari 30 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut tercatat hingga akhir Februari 2025, tepat sebelum Ramadan dimulai.

Tren serupa terjadi di Jawa Barat. Outstanding pinjaman online warga menembus lebih dari Rp20 triliun, menempatkan provinsi ini sebagai salah satu wilayah dengan nilai pinjol tertinggi di Indonesia.

Kemudahan akses melalui aplikasi ponsel pintar, pencairan dana instan tanpa agunan, serta promosi bunga yang tampak kompetitif membuat banyak masyarakat tergoda. Sebagian memanfaatkan pinjol untuk kebutuhan konsumtif selama Ramadan dan Lebaran, mulai dari belanja kebutuhan pokok, pakaian baru, hingga biaya mudik.

Meski regulator dan pemerintah berulang kali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati—terutama terhadap pinjol ilegal—praktik penggunaan untuk kebutuhan konsumtif masih marak.

Rina (34), warga Baleendah, mengaku pertama kali menggunakan pinjol dua tahun lalu saat Ramadan. Ia meminjam Rp1,5 juta untuk kebutuhan rumah tangga.

“Awalnya karena kebutuhan mendesak. Suami kerja serabutan dan THR tidak tentu,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Dana memang cair dalam hitungan menit. Namun bunga dan biaya layanan membuat total pembayaran hampir dua kali lipat hanya dalam sebulan. Setelah Lebaran, Rina kesulitan membayar cicilan hingga terpaksa menutup utang lama dengan pinjaman baru.

“Lebaran memang senang, tapi setelahnya stres,” katanya.

Fenomena serupa juga dirasakan pelaku usaha kecil. Asep (41), pemilik usaha kue kering rumahan di Soreang, mengatakan permintaan meningkat saat Ramadan, tetapi keterbatasan modal sering menjadi kendala.

“Beberapa teman UMKM ambil pinjol untuk tambahan modal cepat. Prosesnya lebih mudah dibanding ke bank,” ujarnya.

Namun ia mengingatkan, risiko pinjol cukup tinggi untuk usaha musiman. Jika penjualan tidak sesuai target, cicilan tetap berjalan dan berpotensi menimbulkan beban utang baru setelah Lebaran.

Dampak ekonomi ini bahkan merembet ke ranah rumah tangga. Data Pengadilan Agama Soreang mencatat sepanjang November 2025 terdapat sekitar 6.000 perkara perceraian. Mayoritas gugatan diajukan pihak istri dengan alasan masalah ekonomi berkepanjangan, termasuk tekanan akibat pinjaman online.

Pengamat ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai penanganan pinjol ilegal harus dilakukan secara serius dan menyeluruh agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, dampak paling nyata dirasakan di tingkat rumah tangga karena pendapatan keluarga terserap untuk membayar cicilan utang, bukan untuk aktivitas produktif.

“Persoalan ini bisa memicu penjualan aset hingga konflik sosial. Banyak perceraian juga dipicu judi online dan pinjol,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah memperkuat pengawasan berbasis digital, mengingat celah praktik pinjol ilegal banyak terjadi di ruang siber. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat kontrol sosial.

Pemerintah juga didesak menyediakan unit pengaduan yang mudah diakses agar masyarakat dapat melaporkan praktik pinjol ilegal maupun persoalan keuangan keluarga yang berpotensi berkembang menjadi masalah sosial. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aksi Debt Collector Pinjol Tipu Layanan Darurat, Asep Dahlan Desak Fintech Ikut Bertanggung Jawab

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang oleh debt collector pinjaman...

DPR Tekan Polisi Usut Tuntas Debt Collector yang Ganggu Layanan Darurat

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang yang menyimpang kembali menuai...

Hoaks Ajakan Tarik Dana dari Bank BUMN Viral, OJK Tegaskan Tabungan Nasabah Aman dan Tak Dipakai untuk Program MBG

DCNews, Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi digital,...

Sengketa Lahan Picu Kekerasan, DPR Tekankan Peran Pemda dan GTRA

DCNews, Jakarta — Gelombang konflik agraria yang berujung kekerasan...