DCNews, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan parlemen akan terus mengawal penguatan ekonomi nasional, reformasi hukum, serta perlindungan sosial sebagai agenda strategis negara. Pernyataan itu disampaikan saat penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (19/2/2026), di tengah meningkatnya dinamika global yang menuntut kerja sama lintas negara.
Dalam pidato penutupan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Puan menilai dunia yang semakin terhubung secara ekonomi, sosial, dan politik membuat tidak ada negara yang dapat bekerja sendiri.
“Pada masa sidang ini, DPR RI melalui fungsi konstitusional telah merespons berbagai hal penting dan strategis yang berkaitan dengan integritas pengelolaan perekonomian nasional; kebutuhan reformasi hukum nasional; penguatan perlindungan sosial di bidang kesehatan; serta pelaksanaan politik luar negeri yang tetap berada pada jalan politik bebas aktif,” kata Puan.
Ia menekankan, tuntutan keterbukaan, interkoneksi, dan arus globalisasi yang semakin intens menuntut Indonesia memperkuat kerja sama internasional berbasis norma bersama. Menurutnya, tatanan global saat ini dibangun di atas standar ekonomi, nilai sosial yang menjunjung martabat manusia, serta prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
“Tidak ada negara yang dapat maju tanpa kerja sama antarnegara. Tatanan kerja sama internasional hari ini dibangun di atas norma dan komitmen bersama,” ujarnya.
Di bidang ekonomi, DPR, kata Puan, akan mengawal kebijakan yang memperkuat kemandirian industri nasional, ketahanan pangan dan energi, serta penguatan UMKM dan perlindungan tenaga kerja. Sementara di sektor sosial dan budaya, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta perlindungan kelompok rentan menjadi prioritas.
Ia menambahkan, pada bidang politik, komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia harus terus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial kuat.
Menurut Puan, keterlibatan Indonesia dalam sistem global harus menjadi instrumen untuk memperkuat kedaulatan nasional. “DPR RI tidak hanya merespons dinamika global, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan Indonesia dalam ekosistem global menjadi peluang untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, dan martabat bangsa,” katanya.
Dalam fungsi pengawasan, DPR memberi perhatian pada sejumlah isu strategis, antara lain penanganan kasus warga negara Indonesia di luar negeri, kesehatan mental anak dan perlindungan dari ancaman child grooming, evaluasi penertiban kawasan dan tanah terlantar, peningkatan layanan publik di wilayah perbatasan dan daerah terdampak bencana, hingga modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Selain itu, DPR juga menyoroti kesiapan sensus ekonomi 2026, insentif bagi petani untuk memperluas lapangan kerja sektor pertanian, penguatan ekosistem digital inklusif, reformasi internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna mengoptimalkan penerimaan negara, pelaksanaan fleksibilitas Domestic Market Obligation batu bara, penataan pasar modal, serta kesejahteraan dan status kepegawaian guru madrasah swasta.
Puan menegaskan setiap keputusan rapat kerja antara DPR dan pemerintah merupakan mandat konstitusional yang harus ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar kesepakatan administratif.
“Baik di bidang ekonomi, pelayanan publik, penegakan hukum, maupun kesejahteraan sosial,” tandasnya. ***

