DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan finansial, pemanfaatan produk asuransi di Indonesia masih tertinggal. Otoritas Jasa Keuangan mencatat jurang yang cukup lebar antara pemahaman masyarakat mengenai asuransi dan penggunaan produk tersebut, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan indeks literasi asuransi mencapai 45,45 persen, sementara indeks inklusi asuransi baru berada di angka 28,50 persen. Artinya, hampir separuh masyarakat telah memahami konsep dasar asuransi, namun kurang dari sepertiganya benar-benar memanfaatkan produk perlindungan tersebut.
Temuan ini menegaskan paradoks dalam sektor keuangan nasional: pemahaman meningkat, tetapi kepercayaan dan keputusan untuk membeli produk asuransi belum tumbuh seiring.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan kondisi ini menjadi sinyal perlunya penguatan edukasi keuangan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Risiko merupakan bagian dari kehidupan. Yang membedakan adalah kesiapan dalam mengelolanya. Asuransi hadir sebagai instrumen perlindungan agar masyarakat tidak menghadapi risiko sendirian ketika hal yang tidak diharapkan terjadi,” ujar Ogi dalam keterangan resminya, Rabu (18/2/2026).
Menurut Ogi, jarak antara tingkat literasi dan inklusi menunjukkan bahwa pemahaman teoritis belum sepenuhnya bertransformasi menjadi tindakan nyata. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran sejak usia muda, terutama di kalangan mahasiswa dan generasi produktif yang kelak menjadi pengambil keputusan finansial.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tekanan domestik, kampanye literasi asuransi dinilai semakin relevan. Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna, menilai sektor keuangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sekaligus melindungi masyarakat dari risiko ekonomi.
“Kegiatan ini sangat strategis di tengah dinamika ekonomi yang sangat fluktuatif. Sektor keuangan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai risiko perekonomian,” ujar Iwan.
Dukungan juga datang dari pelaku industri. Dalam panel diskusi bertema “Asuransi, Generasi Muda, dan Kontribusi bagi Negeri”, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menegaskan komitmennya mendorong literasi asuransi di lingkungan perguruan tinggi.
Sebelumnya, Plt. Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, menyebut kolaborasi dengan kampus sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi industri.
“AAJI memandang kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai investasi jangka panjang. Masa depan industri asuransi jiwa sangat ditentukan oleh generasi muda, baik sebagai pengguna layanan maupun sebagai talenta profesional yang akan menggerakkan industri ke depan,” ujarnya.
Kesenjangan literasi dan inklusi asuransi menjadi pekerjaan rumah besar bagi regulator dan industri. Tanpa peningkatan kepercayaan publik serta kemudahan akses produk yang sesuai kebutuhan, angka inklusi berisiko stagnan — bahkan di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap risiko keuangan. ***

