DCNews, Makassar — Aksi perampasan kendaraan bermotor di jalanan Kota Makassar kian terang-terangan dan memicu ketakutan publik. Modusnya bukan lagi pencurian konvensional, melainkan penagihan utang oleh kelompok yang mengaku sebagai debt collector, namun dilakukan dengan intimidasi, ancaman, dan tekanan psikologis di ruang publik—cara yang oleh warga dinilai tak ubahnya begal.
Sejumlah warga bahkan menduga praktik ini melibatkan oknum aparat keamanan. Berdasarkan keterangan korban dan sumber di lapangan, aksi perampasan kendaraan tersebut diduga dikawal oknum Polisi Militer (PM) dan oknum anggota kepolisian, sehingga para pelaku merasa kebal hukum dan korban tak berani melawan.
Seorang warga Makassar yang mengaku pernah menjadi korban perampasan kendaraan di jalan raya menuturkan, kelompok tersebut menghentikannya secara paksa dengan dalih penagihan utang. Namun, proses yang dilakukan sama sekali tidak menunjukkan prosedur hukum yang sah.
“Mereka menghadang di jalan, mengintimidasi, mengancam, lalu menyebut-nyebut aparat. Ada oknum Polisi Militer dan oknum polisi yang ikut mengawal. Kami sebagai warga takut dan tidak berani melawan,” ujar sumber tersebut, Jumat (31/1/2026), sembari meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Menurutnya, penagihan dilakukan tanpa dokumen resmi, tanpa surat peringatan, dan tanpa putusan pengadilan. Kendaraan langsung dirampas di tempat kejadian, meski berlangsung di ruang publik dan disaksikan banyak orang.
“Ini bukan penagihan utang. Ini perampasan. Cara kerjanya seperti begal, hanya saja berlindung di balik atribut aparat,” katanya.
Praktik tersebut, lanjut sumber itu, bukanlah kejadian baru. Ia menyebut aksi serupa telah berlangsung bertahun-tahun di Makassar, namun hingga kini belum terlihat langkah tegas dari pimpinan aparat keamanan setempat, baik di lingkungan TNI maupun Polri.
“Percuma lapor ke POM atau ke polisi. Tidak pernah ada tindak lanjut. Ini seperti sudah menjadi persekongkolan lama. Ujung-ujungnya selalu berhenti,” ujarnya dengan nada kecewa.
Pembiaran yang berlarut-larut, kata dia, justru memperkuat dugaan adanya pembekingan terhadap kelompok debt collector ilegal tersebut. Menurutnya, mustahil para pelaku berani merampas mobil atau motor di jalan umum tanpa merasa dilindungi.
“Kalau tidak dibekingi, mana mungkin mereka berani? Ini mencoreng nama baik institusi TNI, khususnya Polisi Militer, dan juga Polda Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Warga berharap aparat penegak hukum benar-benar turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat. Penegakan hukum yang lemah, mereka khawatirkan, justru akan memperluas praktik kejahatan jalanan berkedok penagihan utang ini.
“Saya belum pernah melihat Kapolda atau Pangdam menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat langsung, padahal kasusnya berulang dan sering diberitakan media,” tambah sumber tersebut.
Di akhir keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada media yang berani mempublikasikan kasus ini, sekaligus memohon perlindungan karena khawatir akan intimidasi lanjutan.
“Saya takut. Saya ditekan dan diintimidasi. Mereka memakai kekuatan oknum aparat. Saya berharap ini dibuka ke publik agar tidak ada lagi korban,” tuturnya.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan internal di tubuh institusi keamanan. Jika dibiarkan, praktik perampasan berkedok debt collector tidak hanya merampas hak warga sipil, tetapi juga berpotensi menggerus wibawa negara serta kepercayaan publik terhadap TNI dan Polri. ***

