Lonjakan Utang Pinjol Tembus Rp 94,8 Triliun, DPR Ingatkan Darurat Sosial dan Hukum

Date:

DCNews, Jakarta — Lonjakan utang pinjaman online (pinjol) masyarakat Indonesia yang menembus Rp 94,8 triliun pada 2025 tidak lagi sekadar mencerminkan persoalan keuangan rumah tangga. Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan memperingatkan, fenomena tersebut telah berkembang menjadi darurat sosial dan darurat penegakan hukum yang menggerus rasa aman warga.

Hinca mengaku terkejut dengan peningkatan nilai outstanding pinjol yang berjalan seiring dengan memburuknya risiko kredit macet atau gagal bayar. Menurut politikus Partai Demokrat itu, situasi ini memunculkan ekosistem penagihan yang hidup dari kepanikan dan tekanan psikologis masyarakat.

“Ketika cicilan mulai tersendat, yang datang bukan solusi, melainkan rangkaian pesan, telepon, hingga ancaman—halus maupun kasar—yang menyerbu ruang pribadi warga tanpa izin,” ujar Hinca dalam keterangan tertulis, Senin (12/1/2026).

Ia menilai tekanan akibat gagal bayar pinjol tidak berhenti pada persoalan finansial. Beban utang, kata dia, kerap berubah menjadi rasa malu, rasa bersalah, dan ketakutan yang terus menumpuk. Dalam banyak kasus, kondisi ini mendorong pengambil keputusan yang keliru, seperti menutup utang lama dengan pinjol baru atau memangkas kebutuhan dasar rumah tangga.

“Pada titik tertentu, tekanan mental ini memicu konflik keluarga, memutus komunikasi, bahkan membuat orang mengambil keputusan di bawah stres—keputusan yang tidak akan diambil saat pikiran jernih,” kata Hinca.

Lebih jauh, ia menyoroti perubahan mendasar dalam relasi sosial akibat maraknya pinjol. Jika sebelumnya utang berada dalam kerangka relasi sosial—dengan tetangga, kerabat, atau koperasi—yang masih menyisakan rasa saling mengenal dan batas etika, kini utang berubah menjadi transaksi anonim berbasis aplikasi.

Ketika kredit macet, sanksi yang muncul pun bukan lagi sanksi sosial yang wajar, melainkan intimidasi yang menyasar kontak pribadi, grup keluarga, hingga lingkar pertemanan.

“Ini merusak kepercayaan sosial. Orang mulai takut berbagi nomor, takut menolong, bahkan takut mengangkat telepon,” tegasnya.

Dari perspektif penegakan hukum, Hinca menilai lemahnya pengawasan telah membuka ruang tumbuhnya berbagai tindak kejahatan. Praktik penagihan yang melampaui batas—mulai dari doxing, pemerasan, ancaman, penipuan identitas, hingga pemaksaan dengan kekerasan—dinilainya bukan lagi sekadar metode penagihan, melainkan telah masuk kategori tindak pidana.

Ia juga mengingatkan adanya pola berbahaya ketika pinjol legal dengan pengawasan longgar menciptakan celah bagi pinjol ilegal untuk meniru, menyamarkan diri, dan merekrut tenaga lapangan yang terbiasa dengan praktik premanisme.

“Sebagai anggota Komisi III, saya melihat persoalan ini harus ditangani sekaligus sebagai isu penegakan hukum dan perlindungan warga negara,” ujarnya.

Hinca mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersikap lebih tegas dalam disiplin perizinan, pemenuhan modal minimum, dan tata kelola perusahaan pinjol. Namun, pengetatan tersebut, menurut dia, harus dibarengi standar penagihan yang jelas, tegas, dan dapat diaudit—termasuk jejak komunikasi, penggunaan pihak ketiga, serta sanksi nyata jika terjadi intimidasi.

Selain itu, ia meminta Polri dan Kejaksaan menerapkan pola penindakan cepat terhadap praktik penagihan yang mengarah pada ancaman dan pemerasan. Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika didorong lebih sigap memutus rantai pinjol ilegal yang terus bermunculan dengan identitas baru.

“Negara harus hadir. Jika tidak, kita sedang membiarkan ekonomi dikelola oleh rasa takut, bukan oleh kepastian hukum,” pungkas Hinca.

Data OJK mencatat, per November 2025, outstanding pembiayaan pinjaman online mencapai Rp 94,85 triliun. Angka tersebut meningkat hampir Rp 4 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp 90,99 triliun. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kang Dahlan Sebut Program Literasi Keuangan OJK Penting untuk Stabilitas Ekonomi Masa Depan

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya kompleksitas ekonomi digital...

OJK: Literasi Keuangan Harus Masuk Kurikulum Demi Masa Depan Finansial Anak Muda

DCNews, Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi finansial...

Standar Kinerja Tinggi ala Prabowo: Fahri Hamzah Ungkap Tekanan Hasil Nyata di Dalam Kabinet

DCNews, Jakarta — Di balik ritme kerja pemerintahan yang...

Market Brief 18 April 2026: Emas Stabil, Minyak Menguat, Nasdaq Cetak Rekor Baru Berturut-turut

DCNews, Jakarta – Pasar keuangan global pada Sabtu ini...