DCNews, Jakarta — Lonjakan utang pinjaman online (pinjol) masyarakat yang menembus Rp94,85 triliun menjadi sinyal kuat melemahnya daya beli dan memburuknya kondisi ekonomi rumah tangga. Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai peningkatan pinjol mencerminkan semakin terbatasnya pilihan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup di tengah pendapatan yang stagnan.
Bhima mengatakan, tingginya ketergantungan masyarakat pada pinjol bukan semata persoalan rendahnya literasi keuangan, melainkan tekanan ekonomi yang semakin berat. Kenaikan biaya hidup, menurut dia, tidak sebanding dengan pertumbuhan pendapatan, sehingga mendorong masyarakat berutang untuk bertahan.
“Pinjol yang terus naik menunjukkan masyarakat makin terdesak dan kehilangan harapan terhadap kondisi ekonomi. Biaya hidup meningkat, sementara pendapatan tidak cukup,” kata Bhima, Senin (12/1/2026).
Ia mengungkapkan, peminjam pinjol tidak hanya berasal dari sektor informal, tetapi juga pekerja formal. Banyak pekerja bergaji tetap yang terpaksa mencari pekerjaan sampingan, namun tetap tidak mampu menutup kebutuhan sehari-hari sehingga memilih berutang.
Menurut Bhima, sebagian besar pinjaman pinjol digunakan untuk kebutuhan konsumtif yang bersifat darurat, bukan untuk kegiatan produktif. Porsi pinjaman produktif, kata dia, relatif kecil dibandingkan belanja konsumsi, baik untuk kebutuhan mendesak maupun gaya hidup.
Kondisi ini, lanjut Bhima, berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius. Ia menyoroti risiko meningkatnya konflik rumah tangga, kriminalitas, hingga praktik “gali lubang tutup lubang” akibat jeratan utang. Dalam jangka panjang, masyarakat juga berisiko semakin miskin karena terpaksa menjual aset untuk melunasi utang.
“Ketika gagal bayar meningkat, masyarakat yang paling dirugikan. Mereka akan kesulitan mengakses kredit formal lain seperti KPR atau kredit kendaraan,” ujarnya.
Bhima juga menanggapi pandangan yang menyebut tingginya utang pinjol sebagai sinyal positif bagi permodalan startup. Ia menilai anggapan tersebut tidak sejalan dengan realitas di lapangan karena dominasi pinjaman konsumtif masih jauh lebih besar dibandingkan pinjaman produktif.
Untuk mencegah meluasnya risiko gagal bayar, Bhima mendorong pemerintah dan regulator agar lebih tegas terhadap penyelenggara pinjol. Ia menekankan perlunya pembatasan jumlah aplikasi, pengetatan pengawasan, serta sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi pinjol yang menerapkan bunga tinggi dan praktik merugikan konsumen.
Selain itu, ia menilai perlindungan masyarakat harus diperkuat melalui edukasi dan literasi keuangan yang masif dan berkelanjutan. Menurut Bhima, upaya regulasi dan langkah konkret dari pemerintah sejauh ini masih belum optimal dalam melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi pinjol.
“Literasi keuangan harus berjalan beriringan dengan ketegasan regulator. Tanpa itu, risiko pinjol akan terus menjadi bom waktu bagi perekonomian rumah tangga,” kata Bhima. ***

