Tipu Puluhan UMKM Sampai Terjerat Pinjol, Eks Pegawai Pemkot Surabaya

Date:

DCNews, Surabaya – Seorang mantan pegawai outsourcing Pemerintah Kota (Pemkot)Surabaya, Bramasta Afrizal Rivadi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dikatakan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan, kasus ini mencuat setelah para korban melaporkan jeratan utang pinjaman online (pinjol) yang mereka alami usai mengikuti sosialisasi bantuan modal yang diinisiasi oleh tersangka.

“Bukti-bukti telah cukup dan meyakinkan. Yang bersangkutan juga sudah mengakui perbuatannya,” kata Bobby, Kamis (1/5/2025).

Afrizal, yang sebelumnya berstatus sebagai terlapor, kini dijerat dengan Pasal 382 KUHP tentang penipuan. Dalam modus operasinya, ia mengklaim sebagai utusan resmi Pemkot Surabaya dan menawarkan pinjaman modal tanpa bunga serta tanpa jaminan kepada para pelaku UMKM, khususnya di kawasan Sememi dan Kandangan, Surabaya Barat.

Kegiatan sosialisasi digelar di Kantor Kelurahan Sememi dengan kehadiran sejumlah perangkat desa, memberi kesan legitimasi terhadap skema yang ditawarkan. Namun, bukannya memperoleh bantuan modal, para pedagang justru terdaftar dalam layanan pinjaman online yang mematok bunga tinggi.

Salah satu korban, Heni Purwaningsih, pedagang di Sentra Wisata Kuliner Kandangan, mengaku terjebak pinjol hingga Rp6,6 juta setelah mengikuti sosialisasi pada Oktober 2024.

“Semoga kasus ini cepat selesai karena korbannya banyak dan kami sudah menunggu lama,” ujarnya.

Menurut laporan awal dari UMKM di Sememi, kerugian sementara ditaksir mencapai Rp200 juta. Namun, jumlah tersebut diperkirakan bertambah seiring penyelidikan yang kini difokuskan pada dua laporan polisi, masing-masing dari wilayah Sememi dan Kandangan. Polisi juga membuka kemungkinan pengembangan kasus untuk menelusuri korban lain dan potensi pelaku tambahan.

Bramasta sempat menghilang sejak notifikasi tagihan pinjol mulai muncul pada November 2024. Para korban mengaku kesulitan melacak keberadaannya. ‘Dia berpindah-pindah, tampaknya mencari target baru,” kata Heni lagi.

Segera Limpahkan Berkas

Kepolisian menyatakan akan segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan setelah proses penyelidikan rampung. Sementara itu, para korban terus menanti keadilan yang telah lama dinanti. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Video Viral: Ibu di Aceh Tantang Debt Collector Tunjukkan Dokumen Penarikan Kendaraan

DCNews, Jakarta — Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu...

Debt Collector Viral Cegat Pemotor di Jalan Raya Bekasi, Polisi Amankan Dua Pelaku

DCNews, Jakarta — Polisi mengamankan dua orang debt collector...

Bareskrim Kembangkan Kasus Dana Syariah Indonesia, Mantan Petinggi OJK Jadi Tersangka

DCNews, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)...

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit Disertai Kekerasan di Serang

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan...