PNM Peringatkan Maraknya Penipuan Berkedok Pinjol Program Mekaar

Date:

DCNews, Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait meningkatnya praktik penipuan digital yang mengatasnamakan program Mekaar. Modus ini menyasar masyarakat dengan menawarkan pinjaman online (pinjol) palsu melalui media sosial, pesan instan, dan situs web tiruan.

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis Kamis (1/5/2025), Sekretaris Perusahaan PNM, L. Dodot Patria Ary, menyebut pihak-pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan celah teknologi untuk menyebarkan hoaks dan menyesatkan masyarakat.

“Modus ini berpotensi merugikan masyarakat secara finansial. Penting bagi masyarakat untuk waspada dan memastikan informasi hanya diperoleh dari sumber resmi,” ujar Dodot.

PNM menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyediakan layanan pinjaman secara daring. Lembaga ini menyalurkan pembiayaan dan pemberdayaan kepada pelaku usaha ultra mikro secara tatap muka, melalui pemberian tiga bentuk modal: finansial, intelektual, dan sosial.

Setiap pekan, nasabah program Mekaar mengikuti pertemuan kelompok yang difasilitasi oleh petugas pendamping usaha (Account Officer), guna menerima pendampingan dan pelatihan langsung.

PNM juga meminta masyarakat untuk tidak tergoda oleh tawaran pinjaman cepat cair tanpa proses yang transparan. Masyarakat diminta berhati-hati dalam mengakses tautan mencurigakan dan dianjurkan melakukan pemeriksaan ulang (double check) terhadap setiap informasi yang diterima.

Sebagai langkah pencegahan, PNM terus menggencarkan edukasi literasi keuangan kepada nasabah dan komunitas dampingan di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap risiko penipuan digital.

“Dengan edukasi yang berkelanjutan dan kewaspadaan bersama, kami berharap masyarakat dapat terhindar dari jebakan pinjaman ilegal dan kejahatan digital lainnya,” tutup Dodot. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

ICMI Perkuat Struktur Organisasi hingga Tingkat Kecamatan di Jakarta

DCNews, Jakarta — Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) memperkuat...

Yasonna Laoly Minta Putusan KPPU soal 97 Pinjol Didenda Rp755 Miliar Dikawal Ketat

DCNews, Jakarta – Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H....

OJK Cabut Izin BTPN Syariah Ventura, Perusahaan Wajib Bentuk Tim Likuidasi

DCNeww, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin...

Bareskrim Limpahkan Berkas Tersangka Eks Direktur DSI ke Jaksa, Aset Rp425 Miliar Disita

DCNews, Jakarta — Penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia...