DCNews, Malang — Lonjakan pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal masih menjadi tantangan serius di Malang Raya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencatat telah memberikan 2.324 layanan konsumen sepanjang 1 Januari hingga 30 November 2025, dengan 276 laporan di antaranya berkaitan langsung dengan aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, lebih dari 50 persen terindikasi pinjaman online (pinjol) ilegal, mencerminkan tingginya risiko penipuan di tengah rendahnya literasi keuangan masyarakat.
Kepala Kantor OJK Malang Farid Faletehan mengatakan, berdasarkan asal pengaduan, 19,44 persen layanan konsumen dari Kota Malang dan 13,73 persen dari Kota Batu terkait dengan kasus penipuan. Temuan ini menjadi dasar penguatan langkah pencegahan yang lebih terstruktur dan kolaboratif.
“Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI Malang Raya akan memetakan sasaran prioritas edukasi dan menyusun program kerja 2026 untuk mendorong literasi keuangan terpadu, memperluas jangkauan edukasi, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas keuangan ilegal,” ujar Farid di sela Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal di Malang Raya, di Malang, Senin kemarin (15/12/2025).
FGD tersebut digelar menyusul maraknya topik penipuan dalam layanan konsumen OJK Malang. Menurut Farid, forum ini dirancang bersama Satgas PASTI Malang Raya guna memperkuat pencegahan dan penanganan kegiatan usaha keuangan tanpa izin, sekaligus menyamakan pemahaman lintas lembaga mengenai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Forum diskusi ini menjadi ruang strategis untuk berbagi pengalaman, tantangan, dan praktik terbaik antarinstansi serta organisasi, sekaligus merumuskan pendekatan edukasi keuangan yang lebih tepat sasaran,” kata Farid.
Dari sisi legislatif, Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menegaskan bahwa penanganan aktivitas keuangan ilegal merupakan salah satu fokus utama pengawasan sektor jasa keuangan. Ia mendorong penguatan sinergi lintas sektor agar edukasi publik berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Malang Raya diharapkan dapat menjadi contoh sinergi dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal, dengan formula edukasi yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Senada, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti peran strategis pemerintah daerah dan institusi pendidikan dalam pencegahan sejak dini. Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang Febrina menekankan pentingnya penguatan ekosistem dan kolaborasi lintas sektor untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap praktik keuangan ilegal.
Dengan meningkatnya laporan pinjol ilegal dan penipuan, OJK dan pemangku kepentingan di Malang Raya menilai penguatan literasi keuangan—berbasis data pengaduan dan kolaborasi antarlembaga—menjadi kunci untuk menekan risiko dan melindungi konsumen secara berkelanjutan. ***

