OJK Dorong Kejahatan Siber Jadi Isu Global Usai Peretasan BI Fast Rp200 Miliar

Date:

DCNEws, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga-lembaga internasional untuk mengangkat kejahatan siber sebagai isu global, menyusul kasus peretasan sistem pembayaran BI Fast yang menimpa sejumlah bank di Indonesia dan diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp200 miliar. OJK menilai, ancaman tersebut tidak lagi bersifat domestik, melainkan lintas negara dan terorganisir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, otoritas keuangan Indonesia telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan secara aktif menjajaki kerja sama internasional guna memperkuat respons kolektif terhadap kejahatan siber di sektor keuangan.

“Sekarang ini kami sedang mendorong lembaga-lembaga internasional untuk betul-betul mengangkat persoalan kejahatan siber sebagai persoalan global,” kata Dian usai menghadiri Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Industri PPDP Syariah dengan Dewan Masjid Indonesia di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Menurut Dian, pola serangan siber—termasuk pembobolan melalui BI Fast—menunjukkan karakter kejahatan terorganisir (organized crime), bukan tindakan individual. OJK juga menaruh perhatian pada potensi aliran dana hasil kejahatan yang berpindah lintas yurisdiksi melalui aset kripto global.

“Begitu dana ditransfer ke kripto internasional, ke kripto global, kita berisiko kehilangan jejak,” ujarnya.

Oleh karena itu, Dian menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan siber tidak dapat ditangani oleh satu negara saja. Dibutuhkan kerja sama antarnegera, keselarasan regulasi, serta mekanisme penelusuran lintas batas yang lebih kuat.

“Ini yang sedang kami upayakan bersama Bank Indonesia. Sudah ada komitmen untuk mendorongnya ke level internasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia telah menyampaikan langkah-langkah pengamanan menyusul kasus pembobolan BI Fast—infrastruktur Sistem Pembayaran Ritel Nasional. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan BI meminta perbankan terkait untuk memperkuat prosedur pengamanan transaksi setelah teridentifikasi aktivitas transfer ilegal pada beberapa bank.

“Proses ini penting untuk memastikan fraud tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan perlindungan konsumen tetap terpenuhi,” kata Denny dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (10/12/2025).

BI menyatakan terus memantau penanganan kasus yang kini berada dalam proses penegakan hukum, seraya berkoordinasi dengan OJK dan aparat terkait guna memastikan pemulihan serta penguatan keamanan sistem pembayaran berjalan konsisten. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Yasonna Laoly: Gagal Bayar Pinjol Tak Hapus Utang, Penagihan Tetap Wajib Hormati Debitur

DCNews, Jakarta — Gagal membayar pinjaman online (pinjol) tidak...

DPR Minta BNN Jatim Ukur Efektivitas Pengawasan Vape di Sekolah untuk Cegah Narkoba

DCNews, Jakarta — Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan...

Harga Emas Antam Turun Rp1.000 Jadi Rp2,627 Juta per Gram, Ini Daftar Harganya

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Pemkot Malang Ingatkan Penerima PKH: Jangan Gunakan Bansos untuk Pinjol dan Judi Online

DCNewa, Malang — Pemerintah Kota Malang mengingatkan penerima Program...