DPR Dorong Free Float Minimal 30%, OJK Siapkan Aturan Baru untuk Perkuat Likuiditas Pasar Modal

Date:

DCNews, Jakarta — Dalam upaya memperdalam pasar modal nasional, Komisi XI DPR RI menekan pentingnya kenaikan batas minimum saham publik (free float) perusahaan tercatat menjadi 30 persen. Dorongan itu mengemuka dalam rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Kompleks Parlmen Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025), di tengah kekhawatiran soal likuiditas pasar yang masih timpang dan terkonsentrasi pada sedikit emiten berkapitalisasi besar.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menilai peningkatan free float merupakan langkah strategis untuk mendorong pasar yang lebih sehat, transparan, dan kompetitif.

Usulan ini disampaikan langsung di hadapan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Inarno Djajadi, serta Direktur Utama BEI Iman Rachman.

Mahendra menjelaskan kembali kepada peserta rapat mengenai definisi free float dan kepentingannya bagi ekosistem pasar modal. Floating shares atau free float adalah saham perusahaan terbuka yang tersedia untuk diperdagangkan publik.

“Artinya, saham itu tidak dimiliki oleh pengendali, komisaris, direksi, atau pihak terkait yang tidak memperdagangkannya secara reguler,” kata Mahendra.

Menurut OJK, tingkat free float Indonesia rata-rata masih sekitar 23 persen, jauh di bawah sejumlah negara di kawasan. Rendahnya porsi saham publik membuat aktivitas transaksi terkonsentrasi pada segelintir saham besar, sementara banyak emiten lain menghadapi likuiditas tipis, spread melebar, hingga minimnya partisipasi investor.

“Untuk mengatasi persoalan tersebut, OJK menyiapkan dua kerangka kebijakan baru: initial free float (porsi minimum saat IPO) dan continuous free float (pemenuhan porsi minimum secara berkelanjutan),” ujarnya.

Mahendra menyebut kebijakan ini akan dipadukan dengan penguatan investor domestik, harmonisasi aturan dengan standar internasional, serta penyederhanaan proses aksi korporasi.

“OJK juga mengatur kombinasi insentif dan kewajiban agar implementasinya adil dan efektif,” ujarnya.

Mahendra meminta dukungan DPR dalam penyediaan insentif, termasuk insentif pajak, untuk mendorong emiten membuka kepemilikan lebih luas. Ia juga menyoroti pentingnya memperbesar peran investor institusional seperti perusahaan asuransi dan dana pensiun guna menjaga stabilitas pasar.

Selain itu, Mahendra menilai masih ada hambatan regulasi yang perlu dibenahi, terutama terkait porsi kepemilikan negara melalui BUMN yang kerap membatasi ruang gerak free float sejumlah perusahaan.

Rapat kerja ditutup dengan komitmen untuk menyelaraskan kebijakan lintas lembaga agar reformasi pasar modal dapat berjalan bertahap, terukur, dan memperkuat kepercayaan investor. (Asim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR Minta Pemerintah Lindungi Tukang Cukur dan Tukang Pijat dari Beban Pajak, Ini Aturannya

DCNews, Jakarta – Pekerja mandiri berpenghasilan kecil, seperti tukang...

OJK Dalami Gangguan MNC Bank, Pastikan Dana dan Hak Nasabah Terpenuhi

DCNews, Jakarta – Gangguan layanan transaksi MNC Bank yang...

OJK Gandeng Ratusan Guru di Kabupaten Tegal, Perkuat Literasi Keuangan untuk Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online

DCNews, Slawi – Guru dinilai memiliki peran strategis dalam melindungi...

Amanda Manopo Naik Pitam Hadapi Fajar Sadboy, Ulah Pinjol Jadi Konflik Utama Pay Later 2

DCNews, Jakarta - Persoalan pinjaman online (pinjol) kembali menjadi...