OJK Dalami Gangguan MNC Bank, Pastikan Dana dan Hak Nasabah Terpenuhi

Date:

DCNews, Jakarta – Gangguan layanan transaksi MNC Bank yang memicu keluhan nasabah terkait penggunaan aplikasi MotionBank hingga penarikan uang melalui ATM dan teller mendapat perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator perbankan itu kini mendalami kondisi bank sekaligus memastikan seluruh kewajiban kepada nasabah tetap dipenuhi sesuai ketentuan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan gangguan layanan tersebut. OJK juga mendalami kondisi MNC Bank untuk memastikan penanganan keluhan nasabah berjalan dan hak-hak konsumen tetap terlindungi.

“Kami memantau perkembangannya, kemudian kita juga mendalami bagaimana kondisi bank, dan memastikan bank tersebut dapat menangani semua inquiry dari nasabah, serta tentunya harus bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Friderica dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa kemarin (3/11/2026).

Menurut Friderica, pengawasan terhadap MNC Bank dilakukan dalam kerangka pengawasan industri perbankan yang berkelanjutan dan berbasis risiko. OJK akan menentukan langkah pengawasan lebih lanjut berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi bank dan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses tersebut, perlindungan konsumen dan prinsip kehati-hatian menjadi pertimbangan utama. OJK juga memastikan perkembangan persoalan MNC Bank tidak terlepas dari pengawasan terhadap stabilitas industri perbankan secara keseluruhan.

Untuk mengantisipasi potensi tekanan terhadap sektor perbankan, OJK secara berkala melakukan stress test guna mengukur kemampuan bank menghadapi berbagai risiko. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan ketahanan sistem keuangan nasional.

OJK juga memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait, termasuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia (BI). Koordinasi dilakukan sesuai kewenangan masing-masing lembaga dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap gangguan layanan MNC Bank, OJK mengimbau nasabah agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta mengakses saluran komunikasi resmi untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan layanan serta penyelesaian kendala transaksi.

Sebelumnya, sejumlah nasabah MNC Bank menyampaikan keluhan melalui media sosial terkait gangguan transaksi pada aplikasi MotionBank. Keluhan juga mencakup kesulitan melakukan penarikan dana, baik melalui mesin ATM maupun layanan teller di kantor cabang.

Menanggapi keluhan tersebut, MNC Bank melalui akun resmi media sosialnya menyampaikan permohonan maaf atas gangguan layanan yang terjadi. Bank menyatakan proses pemulihan masih berlangsung dan berbagai upaya penanganan serta mitigasi terus dilakukan agar seluruh jaringan layanan dapat kembali beroperasi normal secepatnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Gandeng Ratusan Guru di Kabupaten Tegal, Perkuat Literasi Keuangan untuk Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online

DCNews, Slawi – Guru dinilai memiliki peran strategis dalam melindungi...

Amanda Manopo Naik Pitam Hadapi Fajar Sadboy, Ulah Pinjol Jadi Konflik Utama Pay Later 2

DCNews, Jakarta - Persoalan pinjaman online (pinjol) kembali menjadi...

Kasus Penyadapan Telepon Presiden Prabowo, Bareskrim Tetapkan LSP, ASN, dan EH sebagai Tersangka

DCNews, Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai...

OJK Cabut Izin Pratama Capital Assets Management, 15 Produk Reksa Dana Wajib Dibubarkan

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin...