DCNews, Jakarta – Fenomena ketergantungan masyarakat terhadap layanan pinjaman online (pinjol) semakin menguat, seiring dengan budaya serba instan yang melanda kehidupan sehari-hari. Asep Dahlan, pendiri Dahlan Consultant menegaskan bahwa perilaku masyarakat yang mengutamakan kecepatan menjadi faktor utama ledakan penggunaan pinjol.
“Masyarakat kita ingin serba cepat. Itu sebabnya mereka mudah tergoda, baik ke pinjol legal maupun ilegal,” ujar Asep Dahlan dihubungi, Minggu (27/4/2025).
Namun, ia mengingatkan bahwa di tengah maraknya tawaran kemudahan pinjaman, masyarakat harus lebih berhati-hati. Asep Dahlan menekankan pentingnya hanya menggunakan layanan pinjol yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, platform legal menawarkan mitigasi risiko yang lebih terukur, sementara pinjol ilegal menyimpan bahaya yang jauh lebih besar dan kompleks dalam penyelesaiannya.
“Kalau pinjol legal, masih ada koridor hukum yang mengikat. Tapi kalau ilegal, penanganannya jauh lebih kompleks,” tegas pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu, seraya menggarisbawahi perbedaan mendasar antara kedua jenis layanan tersebut.
Dalam situasi di mana kebutuhan mendesak sering kali menutupi pertibangan rasional. Oleh karena itu, masih menurut Asep Dahlan, edukasi menjadi kunci utama.
“Saran saya, masyarakat jangan hanya mencari kecepatan, tetapi juga keamanan dalam mengakses produk keuangan berbasis digital,” tutup Asep Dahlan. ***

