Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Daftar Lengkap Harga Terbaru per Gram

Date:

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada perdagangan Senin (1/12/2025). Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas 1 gram naik Rp2.000 menjadi Rp2.415.000 dari posisi akhir pekan di Rp2.413.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) juga ikut menguat ke level Rp2.276.000 per gram. Emas Antam tersedia mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak ini otomatis dipotong dari total nilai buyback.

Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45 persen (NPWP) dan 0,9 persen (non-NPWP). Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.

Berikut harga lengkap pecahan emas Antam per Senin:

  • 0,5 gram: Rp1.257.500
  • 1 gram: Rp2.415.000
  • 2 gram: Rp4.770.000
  • 3 gram: Rp7.130.000
  • 5 gram: Rp11.850.000
  • 10 gram: Rp23.645.000
  • 25 gram: Rp58.987.000
  • 50 gram: Rp117.895.000
  • 100 gram: Rp235.712.000
  • 250 gram: Rp589.015.000
  • 500 gram: Rp1.177.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.355.600.000

Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kebijakan perusahaan. Untuk transaksi, masyarakat disarankan mengecek pembaruan harga melalui situs resmi Logam Mulia. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dino Patti Djalal Desak OJK Berantas Saham Gorengan di Tengah Sorotan MSCI

DCNews, Jakarta — Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino...

Dasco Yakin Indonesia Mampu Hadapi Tekanan MSCI terhadap Pasar Modal

DCNews, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco...

OJK Temui 336 Investor Asing, Reformasi Pasar Modal Dikebut di Tengah Ancaman Outflow Rp100,8 Triliun

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa...

OJK Jatuhkan Sanksi Rp1,5 Triliun, Perkuat Transparansi dan Penegakan Hukum Pasar Modal

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...