DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih ada sejumlah penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol) dengan tingkat kredit macet tinggi. Berdasarkan data hingga September 2025, sebanyak 22 perusahaan pinjol mencatat tingkat wanprestasi pembiayaan (TWP90) di atas 5%, atau hampir seperempat dari total penyelenggara berizin.
“Terhadap mereka, OJK melakukan pemantauan secara ketat terhadap action plan penyelenggara dalam memperbaiki TWP90 tersebut,” ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).
Saat ini terdapat 96 penyelenggara P2P lending yang berizin resmi dari OJK, sehingga sekitar 22,91% di antaranya memiliki tingkat kredit macet melebihi ambang batas yang dianggap sehat.
📊 Tabel: Kondisi Industri P2P Lending per September 2025
| Indikator | Data September 2025 | Perbandingan Bulan Sebelumnya (Agustus 2025) | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Jumlah pinjol berizin | 96 penyelenggara | 96 penyelenggara | Tidak berubah |
| Pinjol dengan TWP90 > 5% | 22 penyelenggara (22,91%) | 20 penyelenggara (perkiraan) | Naik |
| TWP90 industri (rata-rata) | 2,82% | 2,60% | Naik 0,22 poin |
| Outstanding pembiayaan | Rp90,99 triliun | Rp89,45 triliun | Naik 22,16% YoY |
| Borrower usia <19 tahun gagal bayar | 21.774 akun | 2.521 akun (Juni 2024) | Naik 763% |
| Aturan baru OJK | SEOJK 19/2025 | – | Batas usia min. 18 tahun & penghasilan Rp3 juta |
Lonjakan Kredit Macet di Kalangan Borrower Muda
OJK menyoroti peningkatan signifikan pada kelompok borrower muda. Jumlah akun gagal bayar di bawah usia 19 tahun naik drastis dari 2.521 akun pada Juni 2024 menjadi 21.774 akun per Juni 2025, menandakan tren konsumsi digital tanpa diimbangi kesadaran finansial.
Agusman menilai rendahnya literasi keuangan menjadi faktor utama. Untuk mengantisipasi hal tersebut, OJK memperkuat regulasi melalui SEOJK 19/2025, yang menetapkan batas usia penerima pinjaman minimal 18 tahun dengan penghasilan minimum Rp3 juta per bulan.
“OJK juga terus memperluas program edukasi agar masyarakat lebih bijak menggunakan layanan pinjaman daring,” ujarnya.
Pertumbuhan Industri Disertai Risiko Meningkat
Meski menghadapi lonjakan risiko kredit, sektor pinjol tetap tumbuh solid. Outstanding pembiayaan naik ke Rp90,99 triliun dengan pertumbuhan 22,16% YoY hingga akhir kuartal III/2025. Namun, tingkat risiko kredit agregat (TWP90) juga naik ke 2,82%, dibanding 2,60% pada Agustus 2025.
Kenaikan ini menjadi sinyal peringatan bagi pelaku industri agar memperketat proses seleksi calon peminjam, terutama di segmen muda yang berisiko tinggi. ***

