OJK Ungkap 22 Pinjol Catat Kredit Macet di Atas 5%, Borrower Muda Jadi Sorotan

Date:

DCNews, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih ada sejumlah penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol) dengan tingkat kredit macet tinggi. Berdasarkan data hingga September 2025, sebanyak 22 perusahaan pinjol mencatat tingkat wanprestasi pembiayaan (TWP90) di atas 5%, atau hampir seperempat dari total penyelenggara berizin.

“Terhadap mereka, OJK melakukan pemantauan secara ketat terhadap action plan penyelenggara dalam memperbaiki TWP90 tersebut,” ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).

Saat ini terdapat 96 penyelenggara P2P lending yang berizin resmi dari OJK, sehingga sekitar 22,91% di antaranya memiliki tingkat kredit macet melebihi ambang batas yang dianggap sehat.

📊 Tabel: Kondisi Industri P2P Lending per September 2025

Indikator Data September 2025 Perbandingan Bulan Sebelumnya (Agustus 2025) Keterangan
Jumlah pinjol berizin 96 penyelenggara 96 penyelenggara Tidak berubah
Pinjol dengan TWP90 > 5% 22 penyelenggara (22,91%) 20 penyelenggara (perkiraan) Naik
TWP90 industri (rata-rata) 2,82% 2,60% Naik 0,22 poin
Outstanding pembiayaan Rp90,99 triliun Rp89,45 triliun Naik 22,16% YoY
Borrower usia <19 tahun gagal bayar 21.774 akun 2.521 akun (Juni 2024) Naik 763%
Aturan baru OJK SEOJK 19/2025 Batas usia min. 18 tahun & penghasilan Rp3 juta

Lonjakan Kredit Macet di Kalangan Borrower Muda

OJK menyoroti peningkatan signifikan pada kelompok borrower muda. Jumlah akun gagal bayar di bawah usia 19 tahun naik drastis dari 2.521 akun pada Juni 2024 menjadi 21.774 akun per Juni 2025, menandakan tren konsumsi digital tanpa diimbangi kesadaran finansial.

Agusman menilai rendahnya literasi keuangan menjadi faktor utama. Untuk mengantisipasi hal tersebut, OJK memperkuat regulasi melalui SEOJK 19/2025, yang menetapkan batas usia penerima pinjaman minimal 18 tahun dengan penghasilan minimum Rp3 juta per bulan.

“OJK juga terus memperluas program edukasi agar masyarakat lebih bijak menggunakan layanan pinjaman daring,” ujarnya.

Pertumbuhan Industri Disertai Risiko Meningkat

Meski menghadapi lonjakan risiko kredit, sektor pinjol tetap tumbuh solid. Outstanding pembiayaan naik ke Rp90,99 triliun dengan pertumbuhan 22,16% YoY hingga akhir kuartal III/2025. Namun, tingkat risiko kredit agregat (TWP90) juga naik ke 2,82%, dibanding 2,60% pada Agustus 2025.

Kenaikan ini menjadi sinyal peringatan bagi pelaku industri agar memperketat proses seleksi calon peminjam, terutama di segmen muda yang berisiko tinggi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dolar AS Melemah dan Wall Street Menguat Usai Sinyal Perdamaian Iran–AS soal Selat Hormuz

DCNews, Jakarta — Harapan meredanya ketegangan geopolitik di Timur...

DPR Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Kebutuhan Huntap Tembus 39 Ribu Unit

DCNews, Jakarta — Pemerintah bersama DPR RI mempercepat upaya rehabilitasi...

Biodiversitas Laut Jadi Kunci Indonesia Emas 2045, Rokhmin Dahuri Dorong Transformasi Ekonomi Biru Nasional

DCNews, Jakarta — Di tengah persaingan geopolitik global dan...

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Mei 2026 Stabil, Antam Tetap Rp2,87 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas di Pegadaian pada perdagangan Senin...