Golkar Hormati Proses MKD Tangani Lima Anggota DPR Nonaktif, Sarmuji: Keputusan Harus Adil dan Profesional

Date:

DCNews, Jakarta — Partai Golkar menegaskan sikapnya untuk menghormati penuh proses etik yang tengah dijalankan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap lima anggota DPR yang berstatus nonaktif. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menyatakan bahwa partainya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada MKD sebagai lembaga berwenang menjaga integritas parlemen.

“Memang sudah menjadi tugas MKD untuk menindaklanjuti setiap persoalan yang menyangkut anggota DPR. Kami bersifat menunggu keputusan MKD,” ujar Sarmuji kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

Ia menambahkan, Golkar menghormati mekanisme etik yang berlaku di DPR dan berharap keputusan MKD dapat mencerminkan keadilan. “Ya, kita menghormati keputusan MKD. Semoga MKD dapat mengambil keputusan yang baik dan adil,” katanya.

Sebelumnya, MKD memutuskan untuk melanjutkan penanganan perkara lima anggota DPR nonaktif setelah dinilai memenuhi ketentuan tata beracara. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil dalam rapat internal tertutup pada Rabu lalu (29/10/2025), yang membahas sejumlah pengaduan dan surat resmi dari pihak terkait.

“MKD akan menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan berpegang pada prinsip penegakan etik demi menjaga marwah lembaga legislatif,” tambah Sarmuji.

Lima anggota DPR yang dinonaktifkan berasal dari berbagai fraksi dan partai politik. Mereka antara lain Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, serta anggota DPR Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Langkah penonaktifan mereka dilakukan setelah mendapat sorotan publik terkait aksi demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 yang menimbulkan gelombang kritik terhadap perilaku sejumlah wakil rakyat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pinjol Ilegal Mengancam Data Pribadi, Pemerintah Dorong Literasi Digital untuk Lindungi Masyarakat

DCNews, Purwokerto — Di tengah meningkatnya penetrasi layanan keuangan digital,...

Implementasi KUHP Baru, Habib Aboe Bakar Soroti Langkah Progresif Kejati Kalsel

DCNews, Banjarmasin – Di tengah fase transisi penerapan Kitab...

Respons AFPI atas Kasus Indosaku: PT TIN Diproses untuk Dikeluarkan

DCNews, Jakarta — Asosiasi industri fintech Indonesia bergerak cepat...

May Day di Monas, Prabowo Tekankan Peningkatan Kesejahteraan Buruh dan Perlindungan Kerja

DCNews, Jakarta — Ribuan buruh yang memadati kawasan Monumen...