Mendagri Tito Klarifikasi Perbedaan Data Dana Mengendap Pemda: “Ini Hanya Soal Waktu dan Input Bank”

Date:

DCNews, Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meluruskan polemik terkait perbedaan data antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemerintah daerah (Pemda) mengenai jumlah dana daerah yang masih mengendap di perbankan. Ia menegaskan, perbedaan tersebut semata-mata disebabkan oleh perbedaan waktu pelaporan dan kesalahan input dari sejumlah bank daerah.

“Data yang berbeda itu terjadi karena waktu penerbitannya tidak sama. Dana Pemda di bank itu sangat dinamis dan bisa berubah setiap hari. Jadi ini hanya soal waktu pelaporan,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Tito mencontohkan, data lama sempat mencatat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyimpan dana Rp4,1 triliun. Namun, menurut catatan Kemendagri dan Gubernur Dedi Mulyadi, jumlahnya hanya Rp2,7 triliun.

“Jadi otomatis beda karena waktunya berbeda, uangnya sudah terbelanjakan sebagian. Dalam sebulan saja bisa berubah signifikan,” ujarnya.

Selain faktor waktu, Tito menyebut ada kesalahan input dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) saat melaporkan data ke Bank Indonesia (BI).

“Contohnya di Banjar Baru. Kita sempat mencatat Rp5,1 triliun dana mengendap. Setelah ditelusuri, ternyata angka itu termasuk dana milik provinsi yang ikut terlapor,” ungkapnya.

Latar Belakang Polemik

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya dana pemerintah, baik pusat maupun daerah senilai Rp653,4 triliun yang masih mengendap di rekening perbankan. Dari jumlah itu, sekitar Rp254,4 triliun merupakan milik Pemda, terdiri dari Rp188,9 triliun di rekening giro, Rp8 triliun di tabungan, dan Rp57,5 triliun di simpanan berjangka.

Purbaya menekankan bahwa data tersebut bersumber dari laporan perbankan yang dikompilasi oleh BI. Ia mendesak kepala daerah mempercepat penyerapan anggaran agar dana publik tidak mengendap lama dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

Respons dari Daerah

Pernyataan Menkeu memicu respons dari sejumlah kepala daerah. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa dana Rp14,6 triliun memang masih tersimpan di bank, namun membantah anggapan bahwa dana tersebut sengaja “diparkir” untuk mendapatkan bunga.
“Itu benar, tapi bukan karena ditahan. Ini soal siklus belanja yang biasanya meningkat di akhir tahun dan adanya SiLPA,” jelasnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menepis klaim bahwa Pemprov Jabar menahan dana Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito. Menurut Dedi, hasil pemeriksaan ke BPD Jawa Barat (BJB) menunjukkan tidak ada dana yang disimpan dalam bentuk deposito. “Saya sudah cek langsung ke BJB, tidak ada deposito seperti yang disebutkan,” tegasnya.

Namun, Purbaya kembali menegaskan bahwa data tersebut valid karena bersumber langsung dari sistem monitoring BI. Ia bahkan menilai Dedi mendapat informasi yang keliru dari bawahannya.

“Kalau dia mau periksa, silakan ke BI. Itu data dari sistem resmi BI yang dilaporkan bank-bank daerah,” kata Purbaya.

Terkait hal ini, Tito Karnavian berharap polemik semacam ini tidak berlarut, dan meminta semua pihak mengedepankan sinkronisasi data lintas lembaga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Piala Dunia 2026 Resmi Bergulir, Meksiko Hadapi Afrika Selatan pada Laga Pembuka

DCNews, Jakarta — Piala Dunia 2026 resmi dimulai dengan...

Abdullah Minta OJK Bangun Basis Database Nasional Terbuka, untuk Awasi Debt Collector Serta Leasing

DCNews, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah...

Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online di Bandung, Hanwha Life Gandeng Save the Children Edukasi 600 Siswa SMK

DCNews, Bandung — Di tengah meningkatnya ancaman judi online dan...

Kasus PT Dana Syariah Indonesia: Mantan Petinggi OJK FH Resmi Jadi Tersangka

DCNews, Jakarta - Penyidikan kasus dugaan penipuan investasi dan...