DCNews, Jakarta — Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban keterwakilan perempuan dalam keanggotaan dan pimpinan alat kelengkapan dewan di DPR RI. Ia menilai putusan tersebut sebagai tonggak penting dalam memperkuat prinsip keadilan dan kesetaraan gender dalam sistem politik Indonesia.
Amelia mengajak seluruh fraksi di parlemen untuk segera menyusun tata tertib (tatib) dan mekanisme internal yang memastikan keterwakilan perempuan terdistribusi secara proporsional di seluruh alat kelengkapan DPR.
“Keadilan representasi tidak lahir dari belas kasih, tetapi dari komitmen institusional yang diatur dan dijalankan secara konsisten,” ujar Amelia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan politik bukan hanya soal jumlah, melainkan juga soal memperkaya perspektif kebijakan publik agar lebih empatik dan berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
“Ketika perempuan diberikan ruang yang setara dalam kepemimpinan politik, DPR RI akan memiliki perspektif yang lebih kaya, lebih empatik, dan lebih berpihak pada rakyat,” tambahnya.
Politisi asal Dapil Jawa Tengah VII itu menegaskan bahwa putusan MK menjadi dasar hukum yang kuat untuk memastikan perempuan hadir di seluruh ruang strategis pengambilan keputusan di parlemen.
“Bagi kami di Partai NasDem, putusan ini sejalan sepenuhnya dengan semangat restorasi demokrasi yang menempatkan kesetaraan gender sebagai inti reformasi politik,” tegas Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem itu.
Amelia juga menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi atas keberaniannya mengabulkan gugatan yang memperjuangkan kesetaraan perempuan di parlemen. Ia menyebut putusan tersebut bukan sekadar kemenangan bagi kaum perempuan, tetapi langkah konstitusional menuju demokrasi yang lebih setara dan berkeadilan.
“Ini adalah penegasan bahwa perempuan bukan pelengkap demokrasi, melainkan bagian utuh dari proses pengambilan keputusan politik di negeri ini,” tuturnya.
Anggota Komisi I DPR RI itu menutup pernyataannya dengan menyerukan perubahan kultur politik yang lebih inklusif.
“Keterwakilan perempuan bukan sekadar angka, tapi tentang perubahan budaya. Perempuan tidak boleh hanya menjadi objek kebijakan, tetapi harus menjadi subjek yang ikut merancang dan memutuskan arah kebijakan itu sendiri. Mari kita wujudkan Parlemen yang setara, demokrasi yang berkeadilan, dan politik yang berjiwa perempuan,” pungkasnya. ***

