DCNews, Ambon — Kasus pinjaman online (pinjol) bermodus mesum mengguncang warga Kota Ambon dan memicu kemarahan publik di media sosial. Modus yang bermula dari tawaran bantuan keuangan ini berubah menjadi aksi pemerasan dan eksploitasi seksual terhadap perempuan, hingga disebut menyerupai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Praktisi hukum muda Lendy Sapulette, SH, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar penipuan digital, melainkan kejahatan serius yang merendahkan martabat perempuan. Ia mendesak Polda Maluku segera menindak tegas pelaku yang diduga beroperasi menggunakan akun Facebook bernama Dapin Afril Khaiaran.
“Ini kejahatan keji dan menjijikkan. Pelaku memanfaatkan kesulitan ekonomi perempuan untuk mengeksploitasi mereka secara seksual,” tegas Sapulette, Senin (27/10/2025).
Menurut Sapulette, modus pelaku tergolong brutal. Dengan dalih menawarkan pinjaman uang, pelaku meminta calon korban mengirim foto tanpa busana atau hanya mengenakan pakaian dalam sebagai jaminan.
“Awalnya terlihat seperti bantuan, tapi ternyata jebakan. Begitu korban gagal membayar, foto-foto pribadi mereka disebarkan ke publik. Ini pelecehan digital yang sangat memalukan,” ungkapnya.
Pantauan di media sosial menunjukkan, sejumlah perempuan diduga telah menjadi korban. Foto mereka kini beredar luas, sementara pelaku terus mengancam akan menyebarkan foto-foto baru jika korban lain tidak menuruti perintahnya.
“Pelaku melakukan ancaman terbuka. Ini bukan lagi pinjol, tapi pemerasan berbasis tubuh perempuan,” ujar Sapulette dengan nada tegas.
Ia menilai, tindakan tersebut memenuhi unsur kejahatan siber dan TPPO, karena terdapat eksploitasi seksual dan pemaksaan terhadap korban.
“Unsur perdagangannya jelas — pelaku memperoleh keuntungan dari rasa takut dan penderitaan korban. Hukum harus tegas menindaknya,” tambahnya.
Sapulette meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Unit Siber Polda Maluku segera menelusuri jejak digital pelaku dan menangkapnya tanpa kompromi.
“Polda tidak boleh diam. Tangkap pelakunya sekarang, sebelum ada korban baru. Setiap detik yang lewat bisa berarti satu korban lagi,” desaknya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pinjaman pribadi melalui media sosial.
“Jangan mudah percaya pada akun yang menawarkan bantuan uang. Bisa jadi itu jebakan yang menghancurkan hidup seseorang,” tutupnya. ***

